Wagub Krisantus Sebut Kalbar Punya Potensi Tambang Emas

REGULASI : Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan menegaskan perlunya regulasi tambang emas. (Foto : Istimewa)

KAPUAS HULU, PRUDENSI.COM-Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus Kurniawan, S.IP, M.Si mengatakan Provinsi ini memiliki potensi emas luar biasa, salah satunya yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu.

Hanya saja menurut Krisantus, potensi tersebut tidak bisa dikelola dengan maksimal karena belum diatur dalam regulasi.

“Kita ini mati di lumbung padi, padahal kita memiliki kekayaan alam yang luar biasa, salah satunya itu emas,” kata Krisantus Kurniawan, ketika menghadiri Musrenbang, di Putussibau Kapuas Hulu, Kamis (10/04/2025).

Krisantus pun berjanji akan berupaya memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan pertambangan, agar potensi emas dapat dikelola dengan aturan yang jelas, seperti izin pertambangan rakyat.

Menurut dia, pengelolaan potensi emas saat ini rata-rata dilakukan secara tradisional yang biasa disebut dengan PETI.

“Saya sudah hitung-hitung produksi emas di Kalbar dari sisi pembeli saja bisa mencapai 1 ton dalam sehari,” ucap Krisantus.

Krisantus menjelaskan, apabila potensi alam yang kaya raya di Kalimantan Barat itu dikelola dengan baik dan sudah ada regulasinya, bisa mendongkrak pendapatan asli daerah.

Oleh karenanya, saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat fokus untuk optimalisasi pendapatan daerah dengan merumuskan Peraturan Gubernur terkait pengelolaan sumber daya alam.

“Kami terus bergerak untuk kemudahan IPR, makanya terus kita dorong agar masyarakat mengurus perizinan, jika tidak bisa sendiri maka bergabung beberapa masyarakat,” katanya.

Krisantus juga menegaskan dalam Pergub itu nantinya juga akan mengatur keberadaan perusahaan agar memiliki kantor dan NPWP di Kalimantan Barat dengan demikian ada rasa memiliki Kalimantan Barat.

“Perusahaan pun akan kita atur dalam Pergub, jangan sampai mereka hanya ingin mengeruk hasil alam kita,” pungkas Krisantus.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *