Walhi Kalbar Tuding Pemprov Kalbar Tidak Sigap, Kabut Asap Akibat Karhutla Mulai Melanda,
PONTIANAK, Prudensi.com – Kebakaran lahan di Kalimantan Barat kembali terjadi sejak sepekan terakhir, akibat kebakaran lahan, Ibu Kota Provinsi Kalbar Kota Pontianak mulai diselimuti kabut asap pada sore hingga malam hari.
Walhi Kalimantan Barat mencatat sepanjang Juli 2024 sedikitnya sebanyak 778 titik panas terpantau yang tersebar di berbagai wilayah Kalimantan Barat, kecuali Kota Singkawang dan Kota Pontianak.
Adapun sebaran hotspot dimaksud yakni di Sanggau sebesar 24 ?ri jumlah hotspot sepanjang Juli 2024, di Ketapang 15 %, di Landak 12 %, di Bengkayang 11 %, di Kubu Raya 8 %, di Sekadau 8%, di Kapuas Hulu 5%, di Sintang 5%, di Melawi 4%, di Mempawah 3%, di Sambas 3?n di Kayong Utara 2%.
Sementara pada tahun 2023 lalu, sepanjang 1 hingga 31 Agustus 2023 silam.
WALHI Kalimantan Barat mencatat sedikitnya sebanyak 7.376 hotspot terpantau pada 235 konsesi (sawit dan HTI) di Kalimantan Barat.
Hendrikus Adam, Direktur Walhi Kalbar mengungkap bahwa ditengah bencana asap dengan level kondisi udara yang tidak sehat diharapkan ada upaya deteksi dini berupa informasi yang mudah diakses oleh warga.
Namun, pihaknya menilai masih belum ada upaya pemerintah memastikan masyarakat mengetahui akan bahaya polusi udara akibat kebakaran lahan, dan tidak ada penyiagaan layanan kesehatan khusus penyakit akibat asap.
“Sejauh ini belum terlihat upaya yang dilakukan pemerintah memastikan warga mengetahui kondisi udara pada level mana dan belum ada juga himbawauan pihak terkait apa yang mesti dilakukan warga agar terhindar dari risiko kesehatan akibat polusi asap. Demikian juga terkait layanan kesehatan belum disiagakan dalam merespon situasi yang saat ini terjadi” ujar Hendrikus Adam, jumat 26 Juli 2024.
Lebih lanjut Hendrikus Adam menilai bahwa dalam kondisi udara tidak sehat, negara melalui aparatur pemerintah mestinya bisa lebih sigap memastikan agar hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat warganya terlindungi.
“Jadi negara melalui aparatur pemerintah mesti hadir memastikan perlindungan hak dasar warga atas lingkungan yang baik dan sehat. Penegakan hukum atas konsesi yang diduga terlibat dalam kasus karhutla juga selama ini masih jauh dari harapan” jelas Adam.
Uli Arta Siagian, Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional menyampaikan “Asap di Pontianak merupakan lonceng tanda bahaya darurat karhutla.
WALHI kembali memperingatkan pengurus nagara bahwa karhutla ini merupakan kejahatan lingkungan luar biasa.
“Hingga saat ini pengurus negara tidak juga menjawab akar persoalan karhutla yaitu rusaknya eskosistem hutan dan Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) akibat aktivitas korporasi sawit dan hutan tanaman industri. Kalau akar persoalan ini tidak diselesaikan oleh pengurus negara, maka sepuluh tahun kedepan rakyat tetap akan selalu jadi korban karhutla”, ujar Uli.
Pada 2023 lalu, WALHI melaporkan sebanyak 194 korporasi yang terdapat titik api dan kebakaran di lahan konsesinya.
Sebanyak 38 korporasi diantaranya merupakan residivis, artinya korporasi yang juga terbakar lahannya pada 2015 hingga 2020.
Pasca pelaporan tersebut, tidak diketahui sejauh mana penegakan hukum yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).(rac)