Wali Kota Panggil Dua Kepala SKPD
Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang akhirnya mengambil tindakan tegas terkait masalah insentif guru sekolah swasta yang tak kunjung cair selama ini.
Kepada wartawan, Syaharie Jaang mengaku sudah memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk menanyakan kejelasan soal insentif tersebut.
“Kalau Disdik saya sudah tanyakan dari hari Sabtu (28/6) lalu. Sementara Kepala BPKAD (Achmad Indra Hadi, Red) barusan saya panggil tadi (kemarin, Red) pagi untuk menanyakan kejelasan soal pencairan insentif guru swasta ini. Intinya saya minta supaya dipercepat proses pencairannya,” ujar Jaang saat ditemui Sapos, kemarin siang.
Meskipun pemanggilan sudah dilakukan, dan perintah untuk percepatan pencairan insentif sudah disampaikan, namun Jaang tetap menyebut bahwa itu semua tentu memerlukan proses. Terutama administrasi, berikut verifikasi data. Karena itu, untuk sebagian data yang dianggap sudah beres, akan langsung diproses. Sedangkan data yang kurang lengkap, harus dicukupi.
“Yang jelas, untuk keuangan tidak ada masalah. Karena dana kita ada. Hanya saja proses pembayarannya yang harus melewati prosedur. Misalkan ada naskah hibah keuangan dan lain sebagainya yang juga perlu dibereskan sebelum pencairan,” terang Jaang.
Lantas, kenapa pencairan insentif untuk guru sekolah negeri relatif lebih lancar, sehingga terkesan ada diskriminasi?
Jaang membantahnya dengan tegas. Baginya, semua guru, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta memiliki hak yang sama. Termasuk hak untuk menerima insentif. Karena itu, ia meminta jangan sampai ada perbedaan dalam proses pembayarannya.
“Pokoknya saya minta jangan ada pembedaan antara sekolah negeri dan sekolah swasta. Karena semuanya sama saja. Kalau alasannya karena SDM kurang sehingga prosesnya lambat, bisa kita tambahkan SDM-nya. Atau kalau waktunya yang kurang, bisa lembur,” tandasnya.
Seperti yang diketahui, hingga awal Juli ini, insentif guru sekolah swasta untuk tahun 2014 belum cair sepeser pun. Sementara untuk pembayaran insentif guru sekolah negeri selalu lancar selama ini. Kala ditanya beberapa waktu lalu, Kepala Disdik Kota Samarinda, Asli Nuryadin berdalih bahwa insentif guru sekolah negeri langsung ditangani Disdik. Berbeda dengan insnetif guru sekolah swasta yang ditangani BPKAD. Namun ia menyebut bahwa proses menuju pencairan insentif guru sekolah swasta sudah mencapai 50 persen.
Sementara itu, BPKAD memastikan bahwa jika semua berkas yang sudah lengkap, pasti akan langsung diproses. Walaupun kenyataannya, belum ada yang dibayarkan selama ini. [] RedFj/SP