Wamen PUPR Akan Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim di NTT

JAKARTA โ€” Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan akan meminta keterangan dari Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Wamen PUPR), Diana Kusumastuti, dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus bagi eks pejuang Timor Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada periode 2022โ€“2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa permintaan keterangan terhadap Diana akan dilakukan pada Selasa, 4 Juni 2025, bertempat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

“Yang bersangkutan direncanakan akan dimintai keterangan pada tanggal 4 (Juni). Statusnya masih sebatas dimintai keterangan karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Harli kepada awak media, Selasa (3/6/2025).

Ia menegaskan bahwa pada tahap penyelidikan, seseorang belum berstatus sebagai saksi atau tersangka.

โ€œSelama masih dalam tahap penyelidikan dan belum masuk ke tahap pro justitia, maka seseorang hanya dimintai keterangan, bukan diperiksa secara hukum sebagai saksi,โ€ jelasnya.

Lebih lanjut, Harli menyampaikan bahwa perkara ini ditangani langsung oleh penyelidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur. Kejagung hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan di Jakarta.

“Tim penyelidik berasal dari Kejati NTT, dan mereka meminjam tempat untuk melakukan klarifikasi di kantor Kejaksaan Agung,” imbuh Harli.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat dari laporan yang menyebut adanya penyimpangan dalam proyek pembangunan rumah khusus yang dikhususkan bagi para mantan pejuang integrasi Timor Timur.

Proyek tersebut merupakan bagian dari program strategis pemerintah dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar bagi kelompok masyarakat tertentu.

Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, Kejagung menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap ada atau tidaknya unsur pidana dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan terkait terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi, khususnya dalam sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *