Wamenaker Turun Tangan Tanggapi Dugaan Penahanan Ijazah Karyawan di Surabaya

SURABAYA — Dugaan penahanan ijazah oleh salah satu perusahaan swasta di Surabaya mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dikabarkan akan turun langsung ke Surabaya untuk mendukung penyelesaian kasus yang melibatkan puluhan mantan karyawan tersebut.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan hal tersebut usai mendampingi sejumlah eks karyawan melaporkan kasus ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Kamis (17/4/1025).

Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, kami mendapat informasi bahwa beliau (Wamenaker) akan datang ke Surabaya untuk men-support dan ikut menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Eri.

Menurut Eri, penyelesaian kasus dugaan penahanan ijazah harus dijadikan pelajaran kolektif agar tidak berdampak negatif terhadap iklim investasi di Surabaya.

Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota tidak dalam posisi menentukan siapa yang benar atau salah, melainkan mendampingi hingga proses hukum memberikan putusan.

“Kalau ini kemarin tambah gaduh, dan saya yang memutuskan sendiri, masing-masing mengklaim benar, maka akan muncul persepsi bahwa iklim investasi Surabaya tidak kondusif,” imbuhnya.

Sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Eri juga menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem ketenagakerjaan di perusahaan-perusahaan. Jika ditemukan pelanggaran sistemik, maka perbaikannya harus dilakukan secara struktural. Namun, apabila ditemukan unsur kesengajaan, pelaku wajib dihukum sesuai hukum yang berlaku.

“Harus diubah sistemnya kalau salah. Kalau ada yang sengaja menahan, ya harus dihukum. Pemerintah kota akan terus mengawal agar Surabaya tetap kondusif dan tidak gaduh,” tegasnya.

Eri juga mengingatkan pentingnya menjaga citra Surabaya sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai gotong royong dan kebersamaan.

“Marwah Kota Surabaya harus tetap dijaga. Kita ini dikenal sebagai kota dengan budaya arek, toleransi, kekeluargaan, dan saling membantu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Surabaya, Achmad Zaini, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 31 korban penahanan ijazah yang mengarah pada satu perusahaan swasta.

“Dari data yang kami terima, awalnya disebut ada 12 perusahaan, tetapi ternyata semuanya mengerucut pada satu perusahaan yang sama,” jelasnya.

Zaini menambahkan, Pemerintah Kota Surabaya saat ini sedang melakukan pendataan ulang terhadap seluruh perusahaan di wilayahnya bersama DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, dan DPRKPP. Selain itu, posko pengaduan terkait penahanan ijazah tetap dibuka untuk menerima laporan dari para pekerja.

“Semua laporan akan kami tindak lanjuti. Siapa pun bisa melapor,” pungkasnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *