Wanti-wanti ada Firli Bahuri Part 2, Praswad Nugraha minta Presiden Pertimbangkan Marwah KPK dalam Pemilihan Capim 2024-2029
IM57+ Institute, organisasi para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyoroti keputusan dua Pimpinan KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak, yang kembali mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029. Panitia seleksi (Pansel) diminta melihat rekam jejak kedua Pimpinan KPK itu.
“Pansel harus membuktikan bahwa pada tahap administratif pun, mereka sudah melakukan pendekatan penelusuran rekam jejak sehingga calon bermasalah tidak masuk. Ini menjadi penting untuk menunjukan kredibilitas Pansel,” kata Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha kepada JawaPos.com, Rabu (17/7/2024).
Praswad mengaku tidak kaget dengan Nurul Ghufron dan Johanis Tanak yang mencalonkan kembali. Meskipun saat ini, Nurul Ghufron sedang terjerat kasus dugaan pelanggaran kode etik di Dewas KPK. Ia menyebut, itu semakin menunjukkan kualitas dirinya yang sama sekali tidak memberikan contoh teladan bagi para pegawai KPK. Keputusan Ghufron dan Tanak justru berbeda dengan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango yang enggan kembali mengikuti seleksi capim KPK.
“Menurut kami Nawawi lebih tau diri, meskipun dia lebih minim catatan etiknya, tetapi tetap sadar dan merasa gagal selama menjadi pimpinan KPK pada periode 5 tahun terakhir ini, Nawawi tidak mencalonkan diri kembali,” ucap Praswad.
Praswad mempertanyakan jika Pansel meloloskan Nurul Ghufron yang masih terlilit kasus dugaan etik. Nurul Ghufron diduga membantu mutasi aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun, sampai saat ini Dewas KPK belum memutus kasus etik itu, lantaran Ghufron tengah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Pertanyaannya, dengan catatan etik yang luar biasa, apakah pansel akan meloloskan Nurul Ghufron? Apabila pelanggar kode etik lolos, berarti memang Pansel tidak berfungsi dan hanya sekadar formalitas belaka,” cetus Praswad.
Praswad tak menginginkan, orang-orang seperti Filri Bahuri lolos memimpin KPK. Hal itu berpotensi kembali mencoreng marwah KPK.
“Tidak boleh lagi ada calon-calon pimpinan seperi Firli Bahuri yang memiliki catatan rekam jejak yang buruk lolos menjadi pimpinan KPK, bahkan menjadi Ketua KPK. Konsekuensinya kita rasakan sekarang ini, tercoretnya marwah lembaga, karena pimpinan KPK justru menjadi tersangka pemerasan atas kasus yang sedang ditangani KPK,” ucap Praswad.
Karena itu, ia mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan kunci utama pansel dalam memilih capim KPK yang berintegritas.
“Sehingga apabila calon bermasalah seperti Nurul Ghufron lolos, berarti memang model pimpinan seperti itulah yang menjadi pilihan presiden Jokowi. Dalam kondisi yang seperti itu, tidak ada lagi harapan bagi KPK untuk hidup,” pungkasnya. []
Nur Quratul Nabila A