Warga Batuah Minta Keadilan, Tambang Siap Tali Asih

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai respon atas keluhan warga Desa Batuah, Kilometer 28 Jalan Poros Samarinda–Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang rumahnya terdampak bencana longsor. Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltim, Senin (02/06/2025), mempertemukan warga dengan pihak perusahaan tambang batu bara, PT Baramulti Suksessarana (BSSR).

RDP ini bertujuan menjembatani dua persepsi berbeda soal penyebab longsor. Warga meyakini bahwa aktivitas tambang menjadi pemicu bencana tersebut. Namun, perusahaan melalui tim geologi menyatakan bahwa longsor disebabkan curah hujan ekstrem.

“Menurut warga, penyebab longsor itu aktivitas tambang, tapi versi perusahaan tambang tidak begitu. Menurut tim geologi perusahaan, disebabkan faktor curah hujan yang tinggi,” Ujar Subandi, anggota Komisi III dari daerah pemilihan Samarinda.

Menyikapi perbedaan pandangan itu, DPRD Kaltim berinisiatif membentuk tim independen untuk meninjau langsung lokasi terdampak. Tim ini akan melibatkan unsur legislatif, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta perwakilan warga.

“Komisi III DPRD dan ESDM Kaltim serta warga akan meninjau kembali lokasi dengan menurunkan tim independen secepatnya,” Jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Di forum RDP, pihak BSSR menyatakan kesediaan memberikan bantuan sebagai bentuk empati. Namun, masyarakat terdampak menuntut pertanggungjawaban yang lebih konkret berupa ganti rugi atas kerusakan fisik rumah mereka.

“Pada kesimpulan disampaikan bahwa pihak perusahaan siap membantu memberikan uang tali asih, tapi keinginan masyarakat beda, menginginkan tanggung jawab perusahaan,” Tutur Subandi.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi, juga dihadiri oleh anggota komisi lainnya seperti Jahidin, Abdul Rakhman Bolong, Arfan, Baharuddin Muin, Subandi, Syarifatul Syadiah, dan seorang staf ahli.

Langkah DPRD ini diharapkan mampu meredam potensi konflik berkepanjangan antara warga dan perusahaan, sekaligus mendorong penyelesaian yang adil bagi masyarakat terdampak.

Penulis: Slamet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *