Warga Batulawang Geruduk Kantor ATR/BPN Tuntut Redistribusi Tanah dan Tolak Relokasi
CIANJUR – Puluhan warga Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas yang tergabung pada Pemersatu Petani Cianjur (PPC) geruduk kantor ATR/BPN, Rabu (11/9/2024).
Mereka menuntut beberapa kejelasan, pertama melakukan redistribusi tanah sesuai dengan eksisting yang diusulkan oleh para petani penggarap, kedua menolak relokasi lahan para petani penggarap, dan ketiga menolak hak pakai bagi rumah petani penggarap.
Ketua PPC Pemersatu Petani Cianjur (PPC), Erwin Rustiana mengatakan, aksi ini adalah bentuk kekecewaan terhadap Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Cianjur. Di mana pihaknya sudah melakukan audiensi, negosiasi dan melakukan rapat-rapat agraria di Kabupaten Cianjur, yang dipimpin oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.
“Kendati sudah melakukan rapat, namun aspirasi kita tetap tidak didengar, nah salah satu bentuk kekecewaan kita yakni dengan memberikan bendera kuning salah satu sebagai simbol kematian demokrasi, kematian rasa keadilan, kematian rasa kemanusiaan karena dengan adanya distribusi tanah yang dilakukan oleh agraria di Kabupaten Cianjur itu akan meninggalkan sejumlah sejumlah konflik,” terangnya yang dikutip radarcianjur.
Sambung dia, bersama masyarakat Cianjur menjalankan reforma agraria sesuai dengan diusulkan oleh para petani penggarap, jadi bukan bagi-bagi tanah berdasarkan logika berpikir pemerintah karena disitu sudah ada warga masyarakat yang telah menggarap selama kurang lebih 35 tahun.
“Apapun alasannya menurut Perpres reforma agraria nomor 62 tahun 2002, tentunya petani penggarap yang harus diutamakan, bukan malah sesuai kehendak mereka, dan mereka itu melakukan distribusi tanah bukan reforma agraria tapi yang terjadi untuk petani,” paparnya.
Hal itu, lanjut Erwin, akan merugikan para petani, tapi sebelumnya tidak ada solusi kita sudah sampaikan kepada Bupati Cianjur, BPN dan kepada Kanwil, bahkan pihaknya sudah melakukan audiensi dengan Menteri, waktu itu zaman Hadi Cahyanto.
“Sebelum petani menggarap yang sudah puluhan tahun di sana, tapi pelaksanaannya di daerah menjadi lain, itu yang membuat kita kecewa,” terangnya.
Erwin menyebut, untuk massa ke depannya kemungkinan akan lebih besar lagi dibandingkan sekarang, karena konflik ada agraria itu ada terus di Cianjur, bukan hanya di Batu Lawang tetapi hampir di setiap Kecamatan di Kabupaten Cianjur.
“Artinya pemerintah juga selama ini melakukan pembinaan, sehingga para petani ketika menyampaikan aspirasinya sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya. []
Nur Quratul Nabila A