Warga Binaan Lapas Jember Tewas Tercebur ke Sumur saat Siap- siap Sholat Jum’at
JEMBER – Baru sembilan bulan menjalani hukuman dari vonis tujuh tahun, Marsuki bin Surahmat (50), seorang narapidana narkoba, meninggal dunia setelah tercebur ke sumur sedalam 15 meter, di Lembaga Permasyarakatan Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Marsuki adalah warga Dusun Jambu Monyet, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Saat itu, sekitar pukul 11.00 WIB, ia hendak menunaikan ibadah salat Jumat, 19 Juli 2024, dan menimba air di sumur di area 12A untuk mandi ditemani narapidana lain yang sedang menjemur pakaian.
“Tiba-tiba terdengar bunyi ‘prak’ dan ‘byur’. Dia (narapidana yang sedang menjemur pakaian, red) mencari-cari, mana Pak Marsuki. Dia tengok ke sumur, airnya bergoyang-goyang. Dia menduga Pak Marsuki jatuh ke sumur,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember Hasan Basri, ditulis beritajatim, Sabtu (20/7/2024).
Melihat Marsuki lenyap, si narapidana berteriak meminta tolong.
“Sempat ada yang mau turun ke bawah. Tapi karena kondisinya memang susah untuk turun, akhirnya menunggu peralatan yang lain seperti tangga dan tali. Baru kemudian dia bisa masuk,” kata Hasan.
Namun ternyata tak mudah mencari Marsuki di dalam sumur.
“Airnya banyak. Kami kuras dulu pakai pompa. Setelah air surut, baru kelihatan korban di bawah (dasar sumur, red),” kata Hasan.
Hasan mengatakan, sumur tersebut biasanya digunakan untuk mengantisipasi kekurangan suplai air dalam kamar tahanan.
“Apalagi mau salat Jumat, tentunya kan yang mau gantian mandi banyak. Sebagian mandi di sumur,” katanya.
Tim Inafis (Indonesian Automatic Finger Identification System) Kepolisian Resor Jember datang ke Lapas untuk mengidentifikasi penyebab kematian Marsuki. Jenazah dimakamkan di Sumenep. []
Nur Quratul Nabila A