Warga Gagalkan Pencurian Motor, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

JAKARTA – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Jakarta Utara. Kali ini, tiga pelaku beraksi di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading. Namun, upaya mereka berakhir ricuh setelah warga sekitar berhasil menggagalkan pencurian tersebut dan menangkap para pelaku.

Ketiga pelaku diketahui berinisial J (29), MS (22), dan A (16). Salah satu di antara mereka masih berstatus remaja. Dari video yang beredar di media sosial, ketiganya tampak bertelanjang dada dengan sejumlah luka di tubuh mereka. Dinarasikan bahwa para pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan, polisi menerima laporan dari saksi mata yang melihat aksi para pelaku saat hendak membawa kabur sepeda motor milik warga. “Mendapatkan informasi dari saksi bahwa motor korban tersebut diambil oleh 3 orang pria remaja yang tidak dikenal,” ujar Seto kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 23 Oktober 2025. Saat itu, korban berinisial N (50) baru saja pulang dari tempat kerja dan memarkirkan sepeda motornya di depan rumah. Tak lama setelah beristirahat di dalam rumah, korban mendengar suara mencurigakan dari arah luar.

“Setelah itu korban mendengar suara dari arah depan rumah dan korban melihat lampu menyala dan setelah dilihat bahwa motor korban ingin dibawa kabur oleh ketiga orang pelaku yang tidak dikenal,” jelas Seto.

Korban spontan berteriak meminta pertolongan warga. Jeritan tersebut menarik perhatian sejumlah warga yang kemudian beramai-ramai menghadang pelaku. Dalam situasi itu, salah satu pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun akhirnya tertangkap.

Warga yang geram nyaris menghakimi para pelaku sebelum polisi tiba di lokasi. Petugas yang datang segera mengamankan ketiga pelaku dan membawa mereka ke Polsek Kelapa Gading untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku J dan A mengaku baru pertama kali melakukan pencurian motor. Namun, tersangka MS diketahui bukan pemain baru. “Kemudian diinterogasi terhadap pelaku atas nama MS mengaku telah melakukan aksi curanmor di wilayah Cilincing sebanyak dua kali dan hasil motor tersebut dijual ke daerah Tanah Merah,” kata Seto.

Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan mendalam di Mapolsek Kelapa Gading. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan jaringan penadah yang membeli hasil curian tersebut. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada, terutama dalam memarkirkan kendaraan di area terbuka atau tanpa pengawasan. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *