Warga Geger, Nenek Renta Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
JAKARTA – Sebuah kasus dugaan pemerkosaan terhadap perempuan lanjut usia berusia 85 tahun di Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memicu kehebohan publik setelah informasinya tersebar luas di media sosial. Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat kondisi korban yang sangat rentan dan usia terduga pelaku yang masih tergolong muda.
Kapolsek Cibuaya Ipda Amoed Setia Budi membenarkan adanya laporan terkait tindakan asusila itu. Ia memastikan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku tidak lagi ditangani pihak polsek, melainkan telah dilimpahkan ke tingkat kepolisian yang lebih tinggi.
“Sudah ditangani, kasus ini kami limpahkan ke Polres Karawang, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Amoed, dilansir detikJabar, Kamis (04/12/2025).
Upaya konfirmasi kepada pihak Polres Karawang, khususnya Kasi Humas Polres Karawang, masih belum membuahkan hasil hingga laporan ini ditulis. Meski demikian, informasi lapangan dan keterangan dari pihak desa membantu menguatkan dugaan terjadinya tindak pidana tersebut.
Kepala Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya, Tarjan Sujana, membenarkan bahwa korban merupakan warga Dusun Krajan. Ia menerima laporan mengenai insiden tersebut sehari sebelum kabar itu viral.
“Iya, korban warga kami yang tinggal di Dusun Krajan, saya terima informasi kemarin,” ujar Tarjan.
Tarjan juga menyebutkan bahwa terduga pelaku adalah seorang pemuda dengan inisial D yang diketahui tinggal di sekitar wilayah Cibuaya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa informasi rinci mengenai kronologi kejadian masih menunggu hasil pemeriksaan aparat kepolisian.
“Kalau terduga pelaku katanya masih pemuda sekitar yang berinisial D. Tapi ini belum saya pastikan karena informasinya ditangani di Polres,” pungkasnya.
Lebih jauh, Tarjan menambahkan dugaan bahwa terduga pelaku mendatangi rumah korban sebelum melakukan tindakan keji tersebut. Kondisi fisik korban yang sudah sangat renta diduga membuatnya tidak mampu memberikan perlawanan.
“Katanya terduga pelaku ini datang ke rumahnya (korban) dan melakukan tindakan tidak senonoh itu, korban tak mampu melawan karena kondisi fisiknya yang sudah renta,” ujarnya lagi.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan seksual yang melibatkan kelompok rentan, terutama lansia. Para pemerhati isu perlindungan warga lanjut usia menilai kejadian ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan lingkungan, meningkatkan respons masyarakat terhadap indikasi tindakan mencurigakan, serta pentingnya mempercepat proses penegakan hukum terhadap pelaku.
Hingga kini, publik menanti kejelasan dari pihak Polres Karawang terkait langkah-langkah penyelidikan yang telah dan akan dilakukan. Pemeriksaan lebih mendalam diharapkan dapat mengungkap motif pelaku serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak. []
Siti Sholehah.
