Warga Geruduk Rumah Kades di Kampar Diduga Hamili Janda Selingkuhan

KAMPAR – Puluhan warga Dusun Pulau Permai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, melakukan aksi spontan menggeruduk rumah Kepala Desa (Kades) berinisial JN pada Rabu malam (14/5/2025).
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan perselingkuhan dan kehamilan seorang wanita yang disebut-sebut sebagai selingkuhan sang kades.
Aksi warga yang terekam dalam video dan beredar luas di media sosial menunjukkan kerumunan massa mendatangi rumah Kades JN dengan nada kecewa dan marah.
Dalam rekaman tersebut, sejumlah warga menyamakan perilaku kades dengan karakter “Walid” dalam film Malaysia berjudul Bidaah, yang dikenal karena perilaku tidak bermoralnya.
Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benar, kejadian terjadi tadi malam. Anggota kami langsung turun ke lokasi untuk menenangkan warga. Kami khawatir terjadi tindakan perusakan atau aksi anarkis,” ujarnya saat dihubungi pada Kamis (15/5/2025).
Menurut AKP Aulia, setelah diberikan imbauan dan pengamanan oleh aparat, warga membubarkan diri secara tertib sekitar satu jam kemudian.
Ia juga menyampaikan bahwa akar permasalahan dari aksi warga ini adalah dugaan bahwa sang kades menghamili seorang wanita berstatus janda yang kini tengah hamil sekitar 6 hingga 7 bulan.
“Namun dugaan tersebut masih kami dalami. Kami belum bisa memastikan apakah benar wanita tersebut hamil oleh kades atau tidak, karena belum ada hasil pemeriksaan medis seperti USG. Kami sudah minta yang bersangkutan datang ke Polsek Tambang dan melakukan pemeriksaan lanjutan,” terang Aulia.
Hingga saat ini, belum terdapat laporan resmi dari istri Kades JN maupun pihak-pihak lain mengenai dugaan perselingkuhan tersebut.
“Belum ada laporan yang kami terima. Tapi proses klarifikasi dan penyelidikan tetap berjalan,” tegas AKP Aulia.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak yang berwenang.
Pihak kepolisian juga menyatakan akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum oleh pihak mana pun, termasuk jika melibatkan pejabat desa. []
Nur Quratul Nabila A