Warga Jonggon Diduga Dianiaya Oknum Brimob, Komandan Brimob Pastikan Tanggung Jawab

KUTAI KARTANEGARA – Peristiwa dugaan kekerasan terhadap warga Desa Jonggon, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, oleh oknum anggota Brimob menimbulkan kekhawatiran dan sorotan publik.
Kejadian itu terjadi di depan Markas Komando (Mako) Brimob Kukar, Kelurahan Loa Ipuh Darat, Tenggarong.
Salah seorang warga, Puji Friayadi, mengaku menjadi korban penganiayaan saat mempertanyakan alasan pemasangan balok kayu di jalan umum.
Puji mengalami luka memar setelah diduga dipukul dan diseret ke markas Brimob.
Tak hanya berhenti di situ, keesokan harinya sebanyak 18 warga dari Desa Jonggon datang ke Mako Brimob untuk meminta penjelasan.
Namun, mereka justru diduga mendapat perlakuan serupa dari oknum anggota. Beberapa warga mengaku dipukul, bahkan ada yang dipopor senjata.
Akibat kejadian ini, sejumlah korban mengalami luka ringan hingga berat, dan dua di antaranya harus dirujuk ke rumah sakit. Hingga saat ini, tiga warga telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kukar.
Menanggapi insiden itu, Komandan Pasukan Brimob II, Brigjen Pol Arif Budiman, menyampaikan permintaan maaf sekaligus komitmen institusinya dalam menangani permasalahan.
“Semua biaya pengobatan warga yang menjadi korban kami tanggung. Kami juga akan kunjungi langsung keluarga korban,” ujarnya, Minggu (20/7/2025).
Brigjen Arif mengungkapkan bahwa kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman dan kini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kita saling memaafkan,” tambahnya.
Meski demikian, Arif menegaskan bahwa institusi Brimob tidak akan menghalangi proses hukum yang ditempuh warga.
“Masalah proses hukum itu hak mereka, kami tidak akan menghalangi,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara masyarakat dan aparat yang telah terjalin selama ini.
Menurutnya, memanasnya situasi turut dipicu oleh pesan provokatif yang tersebar di media sosial dan grup percakapan warga.
“Kita ini sudah lama hidup berdampingan. Hubungan baik yang sudah terjalin jangan rusak karena hoaks atau emosi sesaat,” pungkas Arif.
Sejauh ini, pihak kepolisian setempat masih memproses laporan masyarakat. Lembaga pengawas eksternal juga disebut akan diminta untuk turut mengawasi jalannya penyelidikan demi menjamin akuntabilitas aparat. []
Nur Quratul Nabila A