KARAWANG – Rencana Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum untuk membongkar Jembatan Haji Endang di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, menuai penolakan dari warga setempat. Warga khawatir penutupan jembatan akan berdampak serius pada aktivitas ekonomi mereka.
Jembatan Haji Endang yang melintasi Sungai Citarum ini diketahui menjadi penghubung penting antara Desa Anggadita di Kecamatan Klari dan Desa Parungmulya di Kecamatan Ciampel. Sejak dibangun, jembatan ini menghidupkan perekonomian warga, terutama pedagang kecil di sepanjang akses jalan.
“Kalau jembatan ini ditutup oleh BBWS, maka sama saja menutup perekonomian penjual-penjual di sini,” ungkap Yanti, salah seorang pedagang setempat, Selasa (6/5/2025).
Selain mendukung ekonomi lokal, jembatan ini juga menjadi jalur vital bagi para pekerja menuju kawasan industri, termasuk Kawasan Industri Mitra Karawang (KIM). Jembatan tersebut disebut sebagai jalur tercepat yang sering digunakan pekerja yang ketinggalan jemputan pabrik.
“Kalau nggak lewat sini bisa telat kerja, dan kalau telat, gaji dipotong,” ujar Sani, pekerja di kawasan industri Ciampel.
BBWS Citarum sebelumnya telah menyatakan bahwa jembatan Haji Endang tidak memenuhi standar keselamatan dan tidak memiliki izin resmi untuk melintasi sungai. Kepala BBWS Citarum, Dian Al Ma’ruf, menegaskan bahwa semua jembatan yang tidak berizin akan dibongkar sebagai bagian dari penataan alur Sungai Citarum.
Namun, pihak pemilik jembatan menyatakan komitmen untuk memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku. “Sebagai warga negara yang baik, Haji Endang akan mematuhi aturan pemerintah, khususnya terhadap kegiatan penyeberangan,” ujar Irman Jupari, kuasa hukum Haji Endang.
Irman juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang melengkapi seluruh dokumen perizinan yang dibutuhkan. “Sejak dulu izinnya ada, hanya saja dari BBWS belum keluar. Izin yang dimaksud ialah izin melintasi sungai,” jelasnya.
Tak hanya warga dan pekerja, sebanyak 40 karyawan juga menggantungkan hidup dari aktivitas operasional jembatan ini, belum termasuk pelaku usaha kecil di sekitarnya.
Bupati Karawang sebelumnya telah meminta pemilik jembatan untuk segera mengurus izin ke BBWS Citarum guna mencegah konflik dan menjaga keberlangsungan ekonomi warga yang terdampak.
Polemik Jembatan Haji Endang menjadi potret nyata tantangan antara penegakan regulasi dan kebutuhan ekonomi masyarakat di kawasan strategis. Warga berharap pemerintah dapat mencari solusi yang adil tanpa mengorbankan mata pencaharian mereka. []
Nur Quratul Nabila A