Warga Semangga Merauke Aksi Protes, Tuntut Penghentian Aktivitas PT GPA atas Sengketa Lahan

MERAUKE – Puluhan warga dari Distrik Semangga, Merauke, melakukan aksi protes di depan kantor PT Global Papua Abadi (GPA) pada Jumat (10/01/2025).

Mereka menuntut penghentian aktivitas perusahaan yang dituduh telah menyerobot lahan milik mereka.

Warga mengeklaim memiliki sertifikat resmi atas tanah seluas 21 hektar yang saat ini sedang dibongkar oleh perusahaan perkebunan tebu tersebut.

Petrus Weken, kuasa hukum warga, menegaskan bahwa tindakan PT GPA dianggap sebagai penyerobotan tanah milik klien nya.

“Kami sudah melakukan pembicaraan dengan pihak perusahaan dan untuk sementara aktivitas pembongkaran lahan dihentikan,” ujar Petrus kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa pertemuan tersebut juga menyepakati perlunya keterlibatan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan keabsahan kepemilikan tanah.

“Kami menunggu BPN untuk mengetahui luas lahan yang telah dibongkar. Semua pihak sepakat menunggu hasil dari BPN,” lanjutnya.

Ia memastikan bahwa lahan seluas 21 hektare yang disengketakan itu sudah memiliki sertifikat resmi dan pihaknya akan terus memperjuangkan hak warga.

Di sisi lain, Joko H Pramulyo, pimpinan PT GPA, menyatakan bahwa perusahaan telah mengantongi izin dari tingkat pusat hingga daerah.

Ia pun menyerahkan penyelesaian sengketa ini kepada BPN.

“Nanti akan dilihat apakah objek sengketa ini masuk dalam area perusahaan atau tidak. Kami sepakat menunggu hasil dari instansi berwenang,” ujar Joko.

Joko menegaskan bahwa PT GPA berkomitmen untuk tidak merugikan masyarakat.

Ia menyebut proyek perkebunan tebu ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional yang bertujuan mendukung ketahanan pangan dan energi.

“Kami taat pada seluruh perizinan dan kebijakan pemerintah pusat serta daerah,” katanya.

Meski demikian, Joko mengakui bahwa komunikasi dengan warga yang mengeklaim sebagai pemilik lahan telah beberapa kali dilakukan.

“Kami berharap semua pihak dapat mencari solusi yang terbaik melalui komunikasi yang baik,” tutupnya.

Sengketa lahan ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya keseimbangan antara kepentingan masyarakat lokal dan proyek pembangunan strategis nasional.

Semua pihak kini menantikan langkah BPN untuk memberikan kejelasan atas status tanah yang disengketakan. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *