Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran, Polresta Sidoarjo Amankan Komplotan Pengedar

SIDOARJO – Jelang Idulfitri, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu (upal). Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap jaringan pengedar uang palsu yang beroperasi di wilayah Sidoarjo. Empat tersangka diamankan beserta barang bukti berupa 40 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan 68 lembar pecahan Rp50 ribu.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus penipuan dengan melakukan transaksi transfer melalui jasa layanan perbankan di salah satu toko di Desa Pamotan, Kecamatan Porong, Sidoarjo.
“Setelah mentransfer sejumlah uang kepada korban, tersangka menyerahkan uang tunai sebagai pengganti. Saat diperiksa, uang tersebut ternyata palsu,” ujar Kombes Pol Christian Tobing dalam konferensi pers, Selasa (25/3/2025).
Kasus ini bermula saat tersangka berinisial S, warga Bangil, Pasuruan, melakukan transaksi di sebuah toko menggunakan layanan m-banking dengan nominal Rp600 ribu.
Setelah transfer selesai, tersangka menyerahkan enam lembar uang pecahan Rp100 ribu kepada pemilik toko. Saat diperiksa dengan metode perabaan dan menggunakan sinar ultraviolet, uang tersebut diketahui palsu.
Mengetahui hal tersebut, korban langsung mengembalikan uang kepada tersangka. Namun, tersangka berjanji akan mengganti uang yang sudah ditransfer. Tidak percaya begitu saja, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Porong, yang kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berbekal rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka S bersama rekannya, AY, di sebuah rumah kos di kawasan Porong, Sidoarjo. Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa uang palsu dengan tahun emisi 2016 dan 2022.
Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa uang palsu pecahan Rp100 ribu diperoleh dari tersangka TC, warga Pandaan, Pasuruan, sementara pecahan Rp50 ribu berasal dari tersangka SBU, warga Tanggulangin, Sidoarjo.
Polisi kini terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang tunai, terutama menjelang momen Lebaran, di mana transaksi keuangan meningkat signifikan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang yang diterima dengan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang. Jika menemukan indikasi uang palsu, segera laporkan ke pihak berwajib,” pungkas Kombes Pol Christian Tobing.
Kasus ini menambah daftar panjang modus penipuan menggunakan uang palsu yang kerap terjadi saat peredaran uang meningkat, terutama menjelang hari besar keagamaan. []
Nur Quratul Nabila A