WFH ASN Paser Bukan Libur, Pegawai Tak Produktif Siap Dievaluasi

Kebijakan work from home ASN setiap Jumat di Paser ditegaskan bukan hari libur, melainkan strategi peningkatan kinerja dan efisiensi birokrasi.

PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menegaskan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat bukanlah hari libur, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja yang tetap menuntut produktivitas dan kualitas pelayanan publik.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Paser Fahmi Fadli yang meminta seluruh perangkat daerah memastikan pelaksanaan WFH berjalan optimal tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“WFH bukan libur. Pegawai tetap bekerja dan menjalankan tanggung jawabnya,” tegasnya di Tana Paser, Senin (06/04/2026).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser Liswandi

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser Liswandi menjelaskan bahwa kebijakan WFH dirancang untuk menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif dan fleksibel tanpa mengurangi produktivitas ASN.

Menurutnya, efektivitas kebijakan tersebut akan terus dievaluasi secara berkala guna memastikan kinerja pegawai tetap optimal selama menjalankan pola kerja jarak jauh.

“WFH adalah bagian dari transformasi budaya kerja. Namun kinerja tetap menjadi tolok ukur utama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul Malik menegaskan seluruh pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun tenaga non-ASN, wajib menjaga disiplin kerja selama WFH. Pengawasan oleh kepala perangkat daerah juga harus dilakukan secara ketat untuk memastikan target kerja tetap tercapai.

Ia juga mengingatkan adanya konsekuensi bagi pegawai yang tidak menunjukkan kinerja optimal. Pegawai dengan status penuh waktu berpotensi dievaluasi, termasuk kemungkinan penyesuaian status kepegawaian apabila dinilai tidak produktif.

Selain aspek kinerja, kebijakan ini turut berkaitan dengan efisiensi anggaran daerah. Pemkab Paser menilai pembiayaan pegawai harus sebanding dengan produktivitas yang dihasilkan agar pengelolaan anggaran lebih efektif.

Dengan dukungan sistem pengawasan serta pemanfaatan teknologi informasi, Pemkab Paser berharap kebijakan WFH mampu mendorong birokrasi yang lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pada hasil tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. []

Penulis: Darwanti | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *