WN China Dikeroyok dan Dirampok Usai Tabrak Motor Parkir di Palu

JAKARTA – Seorang warga negara China, Guo Zhenrong, menjadi korban pengeroyokan dan perampokan setelah mobil yang dikemudikannya menabrak sepeda motor yang terparkir di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Insiden tersebut berujung pada aksi kekerasan oleh sekelompok orang yang hingga kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Peristiwa itu terjadi di wilayah Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, pada Senin (16/02/2026) sekitar pukul 20.35 Wita. Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula ketika korban melintas menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam dengan nomor polisi B 1526 JJB di Jalan Raja Lembah.

“Insiden bermula saat korban mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam bernomor polisi B 1526 JJB di Jalan Raja Lembah. Saat melintas, korban menabrak sepeda motor Yamaha Mio yang sedang terparkir di tepi jalan,” ujar Kapolsek Tawaeli, Iptu Zulham Abdillah, seperti dilansir detikSulsel, Selasa (17/02/2026).

Benturan tersebut memicu reaksi sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi. Sebagian warga disebut melakukan pengejaran terhadap kendaraan korban. Dalam situasi yang memanas itu, mobil korban juga dilempari batu.

Korban akhirnya menghentikan kendaraannya di depan salah satu gerai minimarket di kawasan Kayumalue Ngapa. Namun, situasi tidak mereda. Di lokasi tersebut, korban diduga menjadi sasaran penganiayaan sekaligus perampokan oleh sejumlah orang yang belum teridentifikasi.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian mulut dan gigi rontok. Selain itu, korban kehilangan satu unit ponsel, tas berisi surat-surat berharga, serta uang tunai,” terangnya.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka fisik yang cukup serius pada bagian mulut hingga menyebabkan giginya tanggal. Selain mengalami kekerasan, barang-barang pribadi milik korban juga dilaporkan hilang, termasuk telepon genggam, tas berisi dokumen penting, serta uang tunai.

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Madani guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Sementara itu, aparat juga melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Dari lokasi peristiwa, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 2.140.000 pada malam kejadian. Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi para pelaku pengeroyokan dan perampokan tersebut.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyikapi suatu insiden kecelakaan lalu lintas. Setiap peristiwa kecelakaan, menurut aparat, seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan aksi kekerasan yang justru berpotensi menimbulkan tindak pidana baru.

Kasus ini menambah daftar peristiwa kekerasan yang dipicu persoalan lalu lintas. Aparat di wilayah Palu, Sulawesi Tengah, kini berupaya memburu para terduga pelaku serta mendalami motif di balik aksi pengeroyokan dan perampokan tersebut. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *