WTP Bukan Garis Akhir, DPRD Tekankan Reformasi

ADVERTORIAL — Di tengah apresiasi atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menegaskan pentingnya menjadikan penghargaan tersebut sebagai momentum perbaikan menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah, Jumat (23/5/2025) di Samarinda.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah, menyatakan bahwa raihan WTP bukanlah garis akhir dari pengelolaan keuangan yang baik, tetapi justru titik awal untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan reformasi birokrasi di tingkat daerah.

“Penghargaan ini baik, tapi yang terpenting adalah komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi demi penyempurnaan tata kelola pemerintahan,” kata Apansyah dalam keterangannya,  Jumat (23/5/2025) di Samarinda.

Menurutnya, meskipun Pemprov Kaltim berhasil mempertahankan opini tertinggi dari BPK, keberhasilan tersebut tetap harus diimbangi dengan sikap tanggap terhadap setiap rekomendasi yang diberikan, agar tidak terjebak dalam euforia simbolik.

Apansyah mengingatkan bahwa tata kelola yang baik tidak hanya diukur dari opini BPK semata, tetapi juga dari keseriusan pemerintah dalam merespons catatan perbaikan yang muncul setiap tahun. Terlebih, laporan BPK RI tidak jarang mengungkap temuan yang berulang akibat lemahnya sistem pengawasan internal di sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).

“WTP adalah capaian administratif, tetapi reformasi manajemen pemerintahan adalah hal yang lebih fundamental. Kami ingin Pemprov Kaltim menjadikan ini sebagai batu loncatan untuk membenahi sistem secara menyeluruh,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti bahwa setiap instansi wajib memiliki rencana aksi yang jelas dan terukur sebagai tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). DPRD, kata dia, akan terus mengawal agar langkah-langkah konkret tersebut berjalan sesuai target waktu yang telah ditetapkan, yakni dalam 60 hari kerja.

Sebagai wakil rakyat, DPRD Kaltim berkomitmen mengawal penuh proses perbaikan tata kelola pemerintahan, agar prinsip good governance tidak sekadar menjadi jargon, tetapi benar-benar diterapkan dalam praktik administrasi pemerintahan.

Dengan pendekatan ini, Apansyah berharap ke depan Kaltim tidak hanya mampu meraih WTP secara berulang, tetapi juga menciptakan pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan berpihak pada pelayanan publik.

Penulis: Selamet
Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *