Xpander Hantam Pajero di KM 40 Tol Jagorawi

BOGOR – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Jagorawi, tepatnya di kilometer 40 arah Jakarta–Bogor, pada Sabtu (18/10/2025) pagi. Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni Mitsubishi Xpander dan Mitsubishi Pajero. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, meski kedua mobil mengalami kerusakan cukup serius.

Menurut keterangan Kepala Induk Patroli Jalan Raya (Kainduk PJR) Tol Jagorawi, Kompol Ahmad Jajuli, kecelakaan itu disebabkan oleh kurangnya kewaspadaan pengemudi Xpander dalam menjaga jarak aman. “Faktor yang mempengaruhi (karena) kurang antisipasi jaga jarak aman,” ujarnya.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.40 WIB. Saat itu, kedua kendaraan sedang melaju dari arah Jakarta menuju Bogor. Di lokasi kejadian, kendaraan Pajero diketahui sedang berjalan perlahan di bahu jalan karena mengalami masalah mesin. “Setiba di TKP (tempat kejadian perkara), kendaraan pertama (Pajero) berjalan di bahu jalan dengan kecepatan 10 Km per jam,” jelas Jajuli.

Sementara itu, kendaraan Xpander yang melaju dari belakang tidak sempat mengerem atau menghindar, sehingga menabrak bagian belakang Pajero. “Kendaraan kedua kurang antisipasi jaga jarak aman kemudian menabrak bagian belakang kendaraan pertama,” tambahnya.

Benturan tersebut menyebabkan Pajero terdorong dan berhenti dalam posisi melintang di bahu jalan, menghadap ke arah barat. Sedangkan Xpander berhenti tak jauh dari lokasi dengan posisi normal menghadap ke selatan. Petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal dan mengatur arus lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan panjang.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, hanya kerusakan pada bagian depan Xpander dan bagian belakang Pajero,” pungkas Jajuli.

Kecelakaan di ruas Tol Jagorawi bukanlah yang pertama kali terjadi akibat kurangnya jarak aman antar kendaraan. Polisi kembali mengingatkan pentingnya disiplin berkendara, terutama menjaga jarak minimal sesuai kecepatan. “Pengemudi harus selalu waspada, terutama di jalur cepat dan saat melihat kendaraan berhenti di bahu jalan. Antisipasi dini bisa mencegah kecelakaan seperti ini,” kata seorang petugas di lapangan.

Pihak PJR juga menegaskan bahwa bahu jalan hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat. “Bahu jalan bukan untuk berkendara lambat. Jika kendaraan mengalami masalah, segera pasang segitiga pengaman dan nyalakan lampu hazard agar pengemudi lain bisa mengantisipasi,” imbau Jajuli.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengguna jalan tol untuk lebih berhati-hati, mematuhi rambu, dan tidak lengah dalam menjaga jarak. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *