YLBHI Desak Presiden Copot Kapolri Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Desakan itu muncul setelah aparat kepolisian dinilai gagal mengubah wajah represif dalam penanganan demonstrasi.
“Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri,” tegas YLBHI dalam keterangannya, Sabtu (30/8/2025).
YLBHI menyoroti tindakan aparat dalam mengawal aksi unjuk rasa menentang kebijakan pemerintah dan DPR yang dinilai merugikan rakyat.
Dalam peristiwa tersebut, aparat tidak hanya menembakkan gas air mata, tetapi juga melibatkan kendaraan taktis Brimob yang menabrak pengemudi ojek daring hingga menewaskan salah satunya.
Menurut YLBHI, kekerasan aparat bersenjata yang jauh lebih lengkap dan mematikan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi serta hak asasi manusia.
Tindakan tersebut dianggap sebagai bukti kegagalan pemerintah dan aparat dalam menjaga amanat reformasi, yakni menjadikan negara yang berpihak pada rakyat.
“Patut diingat bahwa kekerasan berujung pembunuhan oleh aparat dalam aksi demonstrasi bukan kali pertama terjadi. Dalam satu tahun terakhir (Juli 2024–Juni 2025), terdapat 55 warga meninggal dunia, dengan rincian 10 akibat penyiksaan, 37 akibat pembunuhan di luar hukum, dan 8 akibat salah tangkap. Beberapa kasus yang menyita perhatian publik di antaranya pembunuhan anak di bawah umur, yakni Gamma di Semarang dan Afif Maulana di Padang,” jelas YLBHI.
Organisasi tersebut menilai Polri belum bertransformasi menjadi institusi sipil yang humanis.
Sebaliknya, Polri masih mempertahankan wajah lama yang represif dan antidemokratis.
Kritik publik terhadap citra dan kinerja kepolisian, menurut YLBHI, tidak pernah dijawab dengan pembenahan nyata, bahkan minim akuntabilitas hukum bagi anggota polisi yang melanggar.
“Nyawa warga berjatuhan di tangan aparat dengan menggunakan peralatan berbahan bakar pajak rakyat. Evaluasi, kontrol, dan akuntabilitas Polri selama ini hanya omong kosong,” tegas YLBHI.
YLBHI juga menilai tindakan kekerasan aparat merupakan cerminan sikap pemerintah dalam menghadapi kritik publik.
Presiden, sebagai pemegang kendali utama kepolisian, dinilai tidak bisa berpura-pura tidak mengetahui praktik brutal tersebut.
“Diamnya pemerintah atas brutalitas Polri selama ini sama dengan sikap memberikan restu. Bahkan, layak dicurigai bahwa kekerasan ini adalah strategi negara untuk membungkam kritik dan membatasi partisipasi publik dalam tata kelola negara,” ungkap YLBHI.
Karena itu, YLBHI menuntut agar Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit bertanggung jawab penuh dengan melakukan investigasi independen, menindak tegas anggota polisi yang terlibat, serta mengevaluasi institusi kepolisian secara menyeluruh.
“Sudah saatnya kepolisian dipaksa berubah menjadi lembaga profesional, akuntabel, demokratis, dan jauh dari abuse of power,” pungkas YLBHI. []
Nur Quratul Nabila A