Yunani–Turki Kembali Berunding di Tengah Sengketa Aegea
JAKARTA – Upaya Yunani dan Turki untuk kembali membuka jalur dialog tingkat tinggi kembali mengemuka di tengah sejarah panjang sengketa di Laut Aegea. Mulai Senin (09/02/2026), Dewan Kerja Sama Tingkat Tinggi Yunani–Turki dijadwalkan menggelar pertemuan di Ankara. Forum ini berpotensi mempertemukan langsung Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Perdana Menteri Yunani Kyriakos Mitsotakis, sebuah pertemuan yang dinilai penting meski belum tentu menghasilkan terobosan konkret.
Dewan tersebut pertama kali dibentuk pada 2010 sebagai respons atas eskalasi ketegangan di kawasan Mediterania Timur. Namun, dalam praktiknya, peran dewan lebih sering dipandang sebagai simbol kehendak dialog ketimbang instrumen penyelesaian konflik. Dari lima kali pertemuan yang telah berlangsung, fokus utama pembahasan cenderung berkisar pada kerja sama ekonomi, perdagangan, dan pariwisata, sementara isu inti kedaulatan laut nyaris selalu menemui jalan buntu.
Perbedaan pandangan mendasar masih menjadi penghalang utama. “Turki mengajukan tuntutan sepihak dan klaim teritorial yang tak memiliki dasar hukum dan tak layak diperdebatkan,” kata Konstantinos Filis, Direktur Riset Institut Hubungan Internasional Athena. Di sisi lain, akademisi Turki Fuat Aksu menyampaikan pandangan berlawanan. “Yunani berharap Turki memenuhi tuntutan dan membuat konsesi,” ujarnya.
Ketegangan tersebut kembali terasa di Laut Aegea menyusul dikeluarkannya peringatan navigasi (Navtex) oleh Turki pada Kamis (29/01/2026). Melalui sistem yang lazim digunakan untuk memberi peringatan keselamatan pelayaran, Ankara menyampaikan adanya risiko keamanan dan aktivitas militer Yunani. Meski mekanisme ini bukan hal baru, langkah tersebut memicu respons keras dari Athena.
Pemerintah Yunani menilai penerbitan Navtex sebagai tindakan sepihak yang melanggar hukum internasional dan bertujuan memperluas klaim kedaulatan Turki. Media Yunani To Vima bahkan menyebutnya sebagai “provokasi baru Turki.” Sebaliknya, Ankara menegaskan bahwa langkah tersebut bersifat rutin dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Media pro-pemerintah Turki justru menilai peringatan itu telah “mengubah status quo di Aegea.”
Di dalam negeri Yunani, isu ini menambah tekanan politik bagi Perdana Menteri Mitsotakis, terutama dari kelompok kanan-populis. Kyriakos Velopoulos, pemimpin partai Greek Solution, menyuarakan kritik keras dengan mengatakan, “Turki merampas setengah Aegea, tapi pemerintah kita tak melihat alasan untuk khawatir.”
Sengketa Yunani dan Turki di Aegea sendiri telah berlangsung selama puluhan tahun, mencakup persoalan landas kontinen, eksplorasi sumber daya alam, serta batas laut teritorial. Turki mengandalkan doktrin Blue Homeland yang mengklaim wilayah laut luas di sekitar pantainya. Sementara itu, Yunani berpegang pada Konvensi Hukum Laut PBB 1982, yang memungkinkan negara menetapkan laut teritorial hingga 12 mil laut.
Masalahnya, Turki tidak meratifikasi konvensi tersebut dan menilai penerapannya di Aegea akan merugikan kepentingan strategisnya. Pada 1995, parlemen Turki bahkan menyatakan perluasan laut teritorial Yunani di kawasan itu sebagai alasan perang. Yunani, meski pernah memperluas wilayah lautnya di Laut Ionia pada 2021, menegaskan masih menyimpan hak yang sama di Aegea. “Hak itu tetap ada,” kata Menteri Pertahanan Yunani Nikos Dendias.
Secara hukum, penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui Mahkamah Internasional di Den Haag. Namun, jalur ini mensyaratkan persetujuan kedua negara, sesuatu yang hingga kini belum pernah tercapai sejak pertama kali diwacanakan pada 1976. Dengan latar belakang tersebut, pertemuan Dewan Kerja Sama Tingkat Tinggi pekan depan lebih dipandang sebagai upaya menjaga stabilitas dan mencegah eskalasi, ketimbang langkah menuju penyelesaian final sengketa Aegea.[]
Siti Sholehah.
