DPRD Samarinda Ingatkan Risiko Kritis Penumpukan Sampah di TPA

ADVERTORIAL – Permasalahan pengelolaan sampah kembali menjadi sorotan di Kota Samarinda. Timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan kian mengkhawatirkan setelah Zona 1 yang berluas 2,5 hektare hampir penuh dengan ketinggian tumpukan mendekati 20 meter. Kondisi ini menimbulkan tekanan besar agar pembangunan Zona 2 segera dipercepat.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyebut situasi tersebut sebagai tanda bahaya yang tidak boleh diabaikan. Menurutnya, kapasitas Zona 1 sudah berada di titik kritis sehingga pembangunan Zona 2 menjadi kebutuhan mendesak.
“Zona satu ini kalau ditambah terus tidak akan sanggup. Makanya kita memastikan kontraktor segera genjot pembangunan Zona 2,” ujar Deni kepada awak media usai meninjau langsung TPA Sambutan, Senin (29/09/2025).
Dari hasil peninjauan, pembangunan Zona 2 saat ini sudah mencapai 70 persen. Jika berjalan sesuai jadwal, zona baru tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2025. Dengan kapasitas tampung hingga 480 ton sampah per hari, zona tambahan ini akan menopang kebutuhan pengelolaan dari total produksi sampah Samarinda yang mencapai sekitar 600 ton per hari.
“Kita harapkan Desember sudah bisa beroperasi. Kalau tidak, ini akan jadi masalah besar,” tegas Deni, yang juga legislator daerah pemilihan Sambutan, Samarinda Ilir, dan Samarinda Kota.
Selain keterbatasan kapasitas, DPRD Samarinda juga menyoroti aturan pemerintah pusat yang sudah melarang sistem open dumping di TPA. Praktik lama itu dinilai berisiko tinggi karena dapat mencemari tanah, air, hingga udara. Pemerintah kini mewajibkan penerapan sistem sanitary landfill yang lebih aman dan ramah lingkungan.
“Terlalu berisiko jika masih memakai open dumping, karena air lindi bisa mencemari masyarakat sekitar,” jelas Deni, politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Meski pembangunan infrastruktur berjalan, DPRD menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kapasitas TPA. Faktor perilaku masyarakat memegang peran besar. Deni menegaskan pentingnya kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah tangga.
“Sampah plastik harus dikurangi. Kalau tidak, meskipun dari hulu ke hilir sudah ditangani, tumpukan sampah tetap akan terjadi. Mindset masyarakat harus diubah,” tandasnya.
Pengurangan penggunaan plastik sekali pakai serta pemisahan sampah organik dan anorganik dinilai krusial agar sistem pengelolaan yang dibangun pemerintah berjalan optimal. Tanpa keterlibatan aktif warga, penambahan zona TPA hanya akan menjadi solusi sementara.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, kontraktor, dan masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ini. Tidak hanya memastikan pembangunan Zona 2 selesai tepat waktu, tetapi juga memastikan teknologi sanitary landfill benar-benar dijalankan sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup.
Dengan langkah terukur, Samarinda diharapkan mampu mengurangi risiko pencemaran lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup warganya. Pembangunan Zona 2 TPA Sambutan bukan sekadar menambah ruang pembuangan, tetapi juga simbol komitmen kota dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum