15 Oktober, Menteri dan Wamen Turun Jadi Pramuniaga Kopdes Merah Putih
JAKARTA – Pemerintah menyiapkan keterlibatan langsung para menteri dan wakil menteri yang menangani program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) untuk memastikan operasional koperasi tersebut berjalan sesuai target mulai Oktober 2026.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan jajaran menteri dan wakil menteri terkait akan turun langsung ke lapangan pada pertengahan Oktober 2026. Mereka akan mendapat tugas sebagai pramuniaga atau pelayan toko di sejumlah koperasi yang telah ditentukan.
Penugasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperlihatkan secara langsung kepada masyarakat bahwa Kopdes Merah Putih telah mulai beroperasi. Pembagian tugas bagi para pejabat pemerintah akan dilakukan secara merata, termasuk untuk Zulkifli Hasan dan para wakil menteri yang terlibat dalam program tersebut.
“Dan tanggal 15 Oktober, kami akan bagi tugas. Masing-masing nanti jadi pramuniaga. Ya saya jadi pramuniaga di koperasi mana, Pak Wamen jadi pramuniaga di koperasi mana untuk memperlihatkan kepada publik bahwa koperasi kita sudah mulai berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” tegasnya sebagaimana diberitakan Tribunnews, Selasa, (29/09/2026).
Sebelum penugasan lapangan tersebut, operasional Kopdes Merah Putih ditargetkan mulai berjalan secara nasional pada 1 Oktober 2026. Pemerintah akan melakukan evaluasi pada 7 Oktober 2026 untuk memantau perkembangan koperasi yang telah mulai beroperasi.
“Jadi, mudah-mudahan 1 Oktober mulai bekerja. 7 Oktober kita akan dievaluasi dengan deputi dan wakil-wakil para dirut, mana saja yang sudah diisi dari puluhan ribu Kopdes yang sudah berjalan itu,” ujar Zulhas usai rapat perkembangan Kopdes Merah Putih, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (29/09/2026).
Pemerintah saat ini telah membangun lebih dari 17 ribu unit gerai Kopdes Merah Putih di berbagai wilayah Indonesia. Meski demikian, pemerintah belum merinci jumlah koperasi yang akan mulai beroperasi pada tahap awal Oktober.
Untuk mendukung pengelolaan koperasi, pemerintah juga menyiapkan 28.626 manajer Kopdes Merah Putih. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan bangunan koperasi yang telah tersedia.
Para manajer akan menerima gaji sekitar Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan. Mereka berstatus sebagai pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah Agrinas Pangan.
Besaran gaji tersebut nantinya disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah penempatan masing-masing manajer.
Program Kopdes Merah Putih mulai didorong pemerintah sejak awal 2025. Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka pada 3 Maret 2025, pemerintah membahas pembentukan koperasi yang saat itu diarahkan untuk menjangkau sekitar 70 ribu hingga 80 ribu desa di Indonesia.
Konsep tersebut kemudian berkembang menjadi program nasional yang mencakup desa dan kelurahan. Pada 27 Maret 2025, Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Melalui Inpres tersebut, pemerintah menetapkan target pembentukan 80 ribu koperasi melalui pendirian, pengembangan, maupun revitalisasi koperasi yang telah ada.
Jenis kegiatan yang dapat dijalankan Kopdes Merah Putih meliputi pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik, apotek, cold storage, pergudangan, dan logistik dengan menyesuaikan potensi masing-masing desa atau kelurahan. Penugasan langsung para pejabat pemerintah diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan operasional program tersebut di lapangan. []
Redaksi01
