Wah Nekad Nih Penjahat, 2 Polisi Dikeroyok
SERUYAN – Dua anggota Sabhara Polres Seruyan, Kalimantan Tengah menjadi korban pengeroyokan tiga pemuda desa Tumbang Darap Kecamatan Seruyan Hulu.
Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP Triyo Sugiyono mengatakan, pengeroyokan itu dilakukan MA (25), NS (20), dan DM (17) di lokasi pasar malam milik sebuah perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPT) PT Erna Djuliawati.
“Kejadian sekitar pukul 21.30 WIB pada Selasa (22/4), di sekitar pasar malam,” katanya di Kuala Pembuang, Senin (27/4).
Ia menjelaskan, saat itu anggota yang kebetulan sedang menuju pasar malam, melihat sejumlah pemuda sedang minum arak sambil cekcok sesama temannya, mendengar ada keributan, aparat mencoba untuk menegur.
“Tidak terima ditegur polisi, sejumlah pemuda menyerang polisi, akibatnya seorang anggota mengalami luka-luka memar dan robek di bagian bibirnya,” katanya.
Ia menambahkan, pihak Polres Seruyan kini sudah mengamankan tiga orang pelaku pengeroyokan, namun khusus untuk DM yang masih di bawah umur, pihak Polres hanya melakukan penahanan selama tujuh hari, dengan opsi perpanjangan delapan hari.
“Terhadap tersangka dikenakan pasal pengeroyokan 170 KUHP, maksimal penjara lima tahun enam bulan,” katanya.
Sementara itu, MA ketika diwawancarai menyatakan benar-benar tidak mengetahui jika orang yang mereka pukul ternyata anggota kepolisian yang mengenakan pakai preman.
Menurut pengakuannya, saat itu mereka sedang mabuk berat setelah meminum arak sebanyak enam bungkus atau sekitar tiga liter.
“Maaf, saya tidak tahu kalau itu polisi. Saya sedang mabuk ketika itu,” katanya. [] ANT