Sekda Kukar Hadiri Rapat Paripurna, Umumkan Bupati dan Wakil Terpilih!

KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono, menghadiri Rapat Paripurna Ke-5, tentang Pengumuman Hasil Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024, tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil pemilihan. Rapat ini digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar. Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong, Rabu, (14/05/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Kukar Junadi, bersama dengan Wakil Ketua I Abdul Rasid, Wakil Ketua III Aini Faridah, dan juga seluruh anggota DPRD Kukar.
Dalam pemaparannya, Sekda Kukar Sunggono, mengungkapkan bahwa periode kepemimpinan merupakan bentuk dari proses pembangunan yang berkelanjutan. Capaian yang kita rasakan manfaatnya pada hari ini, merupakan bagian dari proses kolektif yang berjalan secara berkesinambungan.
“Kami sangat meyakini, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Aulia-Rendi, akan dapat menciptakan harmoni pembangunan yang lebih produktif kedepannya,” jelasnya.
Lebih lanjut dalam penjelasannya, ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjuangan yang sesungguhnya untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan semangat kolaborasi dan sinergi antar semua lini, kami yakin masyarakat untuk kedepannya akan dapat mengakses seluruh informasi pembangunan secara tertib dan akurat.
“Selamat dan sukses kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, periode 2025-2030 Aulia-Rendi. Terimakasih juga kepada pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, dan juga 3. Kami yakin, seluruh Paslon tersebut merupakan putra terbaik Kukar, yang telah menjalankan hak politik untuk berkonstentasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar,” pungkasnya. []
Rudi Harahap.