Kepala Wihara Terkenal di Thailand Ditangkap atas Dugaan Penggelapan Dana Rp148 Miliar

BANGKOK – Kepolisian Thailand menangkap seorang biksu senior yang menjabat sebagai kepala wihara Wat Rai Khing, salah satu kuil paling ternama di wilayah barat Bangkok, atas dugaan penggelapan dana lebih dari 300 juta baht atau sekitar Rp148 miliar. Penangkapan dilakukan pada Kamis (15/5/2025) oleh penyidik dari Biro Investigasi Pusat (CIB).
Biksu yang ditangkap diidentifikasi sebagai Phra Thammachiranuwat. Ia diduga mentransfer dana sumbangan umat dari kuil ke rekening pribadinya.
“Penangkapan ini dilakukan demi memurnikan agama kami,” ujar Wakil Komisaris CIB, Jaroonkiat Pankaew, dalam konferensi pers yang dikutip kantor berita AFP.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat bahwa dana kuil tersebut turut mengalir ke jaringan perjudian daring ilegal yang mengoperasikan permainan kartu bakarat. Satu tersangka lain telah ditangkap, dan aparat kini masih menelusuri keterlibatan pihak-pihak lainnya.
Wat Rai Khing, yang berdiri sejak tahun 1851, dikenal luas sebagai tempat ibadah penting dengan keberadaan replika jejak kaki Buddha. Kuil ini merupakan tujuan ziarah populer dan sering dikunjungi oleh ribuan umat Buddha setiap tahunnya.
Namun, kasus dugaan korupsi ini memicu kemarahan publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Seorang pengguna menulis, “Lain kali saya akan menyumbang ke rumah sakit atau sekolah untuk tujuan yang lebih baik, bukan kuil.”
Meskipun demikian, sebagian warganet menyerukan agar masyarakat tidak menggeneralisasi kasus ini terhadap seluruh komunitas biksu.
“Tidak semua biksu itu jahat. Jangan menggeneralisasi,” tulis seorang pengguna lainnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena kuil-kuil di Thailand selama ini sangat bergantung pada dana sumbangan dari upacara pembuatan pahala. Melalui ritual tersebut, umat Buddha menyumbangkan dana dengan harapan memperoleh keberuntungan atau reinkarnasi yang lebih baik.
Hingga berita ini diturunkan, kepala wihara yang menjadi tersangka telah meninggalkan kuil, dan penyidikan oleh otoritas Thailand masih terus berlanjut. []
Nur Quratul Nabila A