Tak Lagi Asal Bangun, DPMD Kukar Dorong Desa Pahami Batas Kewenangan

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengintensifkan upaya pembinaan dan pendampingan terhadap desa-desa yang berada di wilayahnya. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan status Indeks Desa (ID) berdasarkan parameter terbaru yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah fokus melakukan sosialisasi terhadap pemerintah desa terkait indikator-indikator yang harus dipenuhi dalam rangka meningkatkan status desa. Indikator tersebut mencakup aspek pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, hingga kesehatan.

“Desa perlu tahu apa saja kewenangannya, agar mereka dapat bekerja secara fokus dan optimal,” ujar Arianto, Senin (28/04/2025).

Ia menjelaskan bahwa dengan pemahaman yang baik terhadap kewenangan dan tanggung jawab masing-masing, pemerintah desa dapat menyusun program yang lebih terarah dan efektif. Dalam bidang kesehatan, misalnya, desa diharapkan memaksimalkan peran pos pelayanan terpadu (posyandu) untuk melayani kebutuhan dasar masyarakat, terutama ibu dan anak. Sementara dalam sektor pendidikan, pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi perhatian utama yang perlu diperkuat.

Penekanan pada batas kewenangan desa ini, lanjut Arianto, bertujuan agar program-program desa tidak tumpang tindih dan dapat diselaraskan dengan regulasi yang berlaku. Di sisi lain, DPMD juga membangun kerja sama dengan pihak eksternal yang berada di luar struktur pemerintahan desa atau yang dikenal dengan istilah “Supra Desa”.

“Supra Desa adalah hasil dari sinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendukung kebutuhan yang tidak bisa dijangkau langsung oleh desa,” terang Arianto.

Dalam implementasinya, koordinasi lintas sektor terus dilakukan. Sebagai contoh, kebutuhan infrastruktur seperti jalan penghubung antar desa akan dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU), sedangkan perumahan dan permukiman akan menjadi ranah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Melalui pembinaan intensif serta kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, DPMD Kukar optimistis bahwa status desa-desa di wilayahnya akan mengalami peningkatan yang signifikan. Upaya ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya desa yang mandiri, maju, dan berdaya saing tinggi di masa mendatang.[]

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *