Transparansi CSR Perusahaan di Kotabaru Dipertanyakan
KOTABARU – Penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan rupanya masih menyimpan misteri. Banyak ada ketidaktransparanan dalam alokasi dan realisasinya. Masalah transparansi CSR itu dipertanyakan pihak Anggta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Legislatif Kotabaru, dalam rekomendasinya menyoroti tranparansi pengelolaan CSR terutama terkait partisipasinya dalam membangun Kotabaru. Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Mukhni AF di Kotabaru, Jumat (26/6) mengatakan, dari tanggapan sejumlah fraksi terhadap Laporan Pertanggung jawaban (LKPj) akhir masa jabatan bupati-wakil bupati periode 2010-2015 dalam sidang paripurna lebih menyoroti kinerja dan CSR.
“Banyak catatan yang disampaikan fraksi-fraksi terhadap LKPj akhir masa jabatan eksekutif, namun yang lebih ditekankan mereka menanyakan keterbukaan atau tranparansi penerimaan CSR pihak ketiga dalam pembangunan khususnya bidang infrastruktur,” kata Mukhni.
Karena lanjut dia, selama ini sering dalam satu kesempatan bupati menyampaikan optimalisasi peran CSR dalam peningkatan sarana prasarana seperti pembuatan jalan dan pembangunan siring laut.
Sementara Wakil Bupati Kotabaru, H Rudy Suryana mewakili bupati dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada legislatif dan segenap komponen masyarakat Kotabaru atas dukungannya dalam menjalankan pembangunan di Bumi Saijaan.
“Berkat kebersamaan yang terbangun dan terus terpelihara, LKPj akhir masa jabatan bupati periode 2010-2015 yang kami sampaikan beberapa waktu lalu, Alhamdulillah telah mendapat hasil rekomendasi dari dewan yang terhormat,” katanya.
Selaku kepala daerah, pihaknya sangat menghargai dan memaknai rekomendasi yang disampaikan sebagai wujud kepedulian dan kesungguhan segenap anggota DPRD terhadap kinerja penylenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini.
Karena itu segala saran, masukan dan kritikan sebagai bahan yang sangat berharga yang akan dijadikan sebagai motivasi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kotabaru ke depan.
Keberhasilan yang dicapai selama ini akan terus dipertahankan di masa mendatang dan juga sebagai penyemangat untuk melaksanakan pembangunan dalam menggapai kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang masih terdapat kekurangan, akan terus diperbaiki sehingga kedepan akan lebih baik lagi.
“Secara umum kami pemerintah daerah berkomitmen akan berusaha mengkaji dengan seksama poin demi poin catatan strategis yang dismapaikan DPRD sebagai bahan penyelenggaraan pemerintahan untuk lebih baik lagi,” katanya. [] ANT