ASN Kukar Diingatkan: Kinerja atau Tersingkir

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyerukan perubahan budaya kerja di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Melalui apel bersama pada Senin (02/06/2025) di halaman Kantor Bupati Kukar, Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan profesional dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Penegasan tersebut disampaikan seiring diangkatnya lebih dari 3.800 tenaga honorer menjadi P3K, sebuah momentum yang dinilai sebagai wujud kepercayaan negara yang tak boleh disia-siakan.

“Mulai hari ini, hak kalian sama seperti kami, para ASN. Maka, kewajibannya juga sama. Kalau kerja 8 jam, ya 8 jam. Kalau tidak dipenuhi, maka itu zalim dan haram. Gaji yang dibawa pulang tapi tidak dibarengi kerja, akan jadi makanan yang tidak berkah,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberadaan ASN maupun P3K harus memberi nilai tambah bagi pelayanan publik. Pemkab Kukar tengah membentuk tim evaluasi yang akan menilai kinerja seluruh pegawai secara menyeluruh. Langkah ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi berbasis kinerja nyata.

“Kita sedang membentuk tim untuk mengevaluasi kinerja. ASN yang secara nyata tidak bekerja dan membebani daerah, akan kita berhentikan. Tidak ada toleransi lagi untuk yang malas,” ujarnya.

Sunggono juga menekankan bahwa seluruh P3K akan menjalani kontrak awal selama satu tahun. Evaluasi yang dilakukan selama masa itu akan menentukan apakah kontrak akan diperpanjang hingga lima tahun, atau dihentikan.

Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) secara adil dan berbasis kinerja. Untuk sementara, tenaga fungsional seperti guru dan tenaga kesehatan tetap diprioritaskan sesuai Peraturan Bupati yang masih berlaku.

“Kami sedang pertimbangkan juga revisi formula TPP. Hadir saja tidak cukup. Harus ada output kerja nyata. Yang berkinerja baik akan bertahan, yang tidak akan tersingkir oleh seleksi alam,” ucapnya.

Lebih jauh, Sunggono mengajak seluruh ASN dan P3K untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan pemerintah. Ia menekankan pentingnya adaptasi, etika kerja, serta semangat melayani masyarakat dengan baik.

“Kalian sudah lama menanti status ini. Tolong dijaga dan dipertahankan. Pemerintah dan masyarakat berharap besar pada kalian,” pungkasnya.

Seruan ini menjadi pengingat bahwa status kepegawaian bukanlah hak istimewa, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Dalam iklim birokrasi yang terus dibenahi, semua mata kini tertuju pada integritas dan kerja nyata aparatur negara.

Penulis: Suryono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *