Warga Bongkar 31 Makam Palsu Diduga Tempat Pesugihan di Serang

SERANG — Puluhan warga Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, membongkar 31 makam palsu yang berdiri di lahan wakaf Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kamadean.
Pembongkaran ini dilakukan karena makam-makam tersebut diduga digunakan sebagai sarana ritual pesugihan oleh seorang oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menyampaikan bahwa keresahan masyarakat sudah berlangsung cukup lama.
Hal ini dipicu oleh munculnya makam-makam tidak dikenal yang dibuat menyerupai makam keramat dan dikaitkan dengan tokoh-tokoh spiritual, padahal tidak diketahui asal-usul jenazahnya.
“Berdasarkan informasi, pada tahun 2018 hanya ada satu makam yang memang dikeramatkan warga. Namun seiring waktu, muncul 31 makam lainnya yang tidak jelas identitasnya,” ujar Condro, Rabu (4/6/2025).
Menurut keterangan warga, pembangunan makam-makam palsu tersebut diduga dilakukan oleh Suhada, seorang pria asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang memiliki kerabat di Desa Seuat.
Suhada ditengarai sengaja membangun makam-makam itu untuk menarik pengunjung yang mencari kekayaan instan melalui pesugihan.
“Informasinya, makam-makam palsu itu dibangun oleh Suhada untuk mendapatkan keuntungan dari masyarakat yang percaya pada praktik pesugihan,” kata Condro.
Puluhan makam itu dibangun menggunakan bata hebel dan dilengkapi batu nisan bertuliskan nama-nama tokoh yang dianggap keramat, seperti Syeh Antaboga, Pajajaran, Nyi Mas Ratu Gandasari, Prabu Tajimalela, Ratu Sunda Galuh, Nyai Sangketa, dan lain sebagainya.
Selain makam palsu, Suhada juga diketahui membangun terowongan atau goa yang diduga digunakan untuk melakukan ritual-ritual gaib.
Tak hanya soal makam, masyarakat setempat juga menuding Suhada telah menyebarkan ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam.
“Warga juga menganggap Suhada menyebarkan ajaran sesat, seperti tidak mewajibkan salat Jumat dan puasa Ramadan,” ungkap Condro.
Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki keberadaan Suhada, yang diduga telah meninggalkan lokasi.
Sementara itu, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Seuat, aparat kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi makam dan menurunkan petugas Bhabinkamtibmas guna memantau situasi.
“Keberadaan Suhada masih dalam penyelidikan. Saat ini lokasi makam telah dipasang garis polisi dan kami kedepankan peran Bhabinkamtibmas guna menjaga kondusivitas wilayah,” pungkas Condro.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik-praktik menyimpang yang mengatasnamakan spiritualitas, dan tetap mengedepankan nilai-nilai keimanan serta ketertiban sosial. []
Nur Quratul Nabila A