Anggota Komisi II DPRD Kota Probolinggo Apresiasi Kinerja OPD, Hj. Farina Churun Inin : Saya Minta PAD Dimaksimalkan Lagi

Anggota Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Hj. Farina Churun Inin, A.Md (berkacamata) ketika menyampaikan pandangannya agar OPD meningkatkan kembali realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kegiatan ini berlangsung pada Kamis (11/6/2026) di ruang sidang utama. (Foto : Rachmat Effendi)

PROBOLINGGO – Komisi II DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, bertempat di ruang sidang utama pada Kamis (11/6/2026).

Forum strategis tersebut dihadiri OPD diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat Daerah, BPPKAD, DKUP, DKPPP, Disporpar, serta Bagian Hukum Setda Kota Probolinggo.

Anggota Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Hj. Farina Churun Inin, A.Md mengungkapkan, kegiatan RDP ini merupakan bagian tugas dan kewajiban wakil rakyat dalam fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja para Kepala Dinas (Kadis) serta jajarannya dalam mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Probolinggo karena ini memang amanat undang-undang,”tegas Hj. Farina Churun Inin, A.Md disela-sela RDP pada Kamis (11/6/2026).

Namun dirinya secara tegas meminta agar PAD pada semester pertama tahun anggaran 2026 ini lebih ditingkatkan kembali realisasi pendapatannya dengan mencari terobosan baru.

“Saya melihat realisasi PAD yang dilaporkan tadi masih kurang maksimal, rata-rata dibawah 5o persen, idealnya setidaknya pada angka 50 perseb ke atas,”ungkap Hj. Farina Churun Inin, A.Md

Sementara itu menurut Kepala BPPKAD Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio, S.STP., M.Si., menjelaskan kehadirannya dalam rangka memenuhi undangan Komisi II DPRD Kota Probolinggo sebagai bagian evaluasi pelaksanaan Perda paket 5 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dicapai sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

“Pagi ini kami diundang oleh Komisi II DPRD Kota Probolinggo dalam rangka evaluasi penerapan Perda paket 5 Tahun 2025 tentang PDRD. Tentunya ini sebagai fungsi DPRD untuk melaksanakan pengawasan pencapaian PAD yang ada di Kota Probolinggo,” ujar Pujo Agung Satrio.

Lebih jauh dikatakan Pujo Agung Satrio, melalui forum ini juga menegaskan pentingnya membangun pola kerja kolaboratif antara legislatif dan eksekutif agar setiap kebijakan yang telah ditetapkan melalui Perda benar-benar mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kemandirian fiskal daerah.

“Tujuan RDP ini mencari inovasi dan penguatan strategi dalam pengelolaan pendapatan, sehingga target PAD dapat terealisasi secara optimal dan hasilnya dapat kembali dirasakan masyarakat Kota Probolinggo,”pungkasnya.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *