Mentan Amran Bongkar Permainan Data Beras: Ada Hari dengan 11 Ribu Ton Beras Keluar

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menyuarakan kemarahannya terhadap dugaan manipulasi data distribusi beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Ia menilai kejanggalan ini merupakan ancaman serius terhadap ketahanan pangan nasional dan menegaskan negara tidak boleh tunduk kepada praktik-praktik mafia pangan.
“Kita harus kolaborasi. Negara harus kuat. Negara tidak boleh kalah,” ujar Amran dengan nada tegas saat ditemui di kediamannya di kawasan Pengadegan, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).
Amran mengungkapkan bahwa pihak Kementerian Pertanian (Kementan) telah berkoordinasi dengan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk mengusut dugaan penyimpangan tersebut.
Ia menyebutkan adanya anomali dalam jumlah beras yang keluar dari Pasar Induk Cipinang, yang dinilai tidak sesuai dengan tren normal harian.
“Biasanya keluar antara 1.000 sampai 3.500 ton per hari. Tapi ada satu hari, selama lima tahun terakhir, beras yang keluar mencapai 11 ribu ton,” bebernya.
Ia menyebut bahwa akibat manipulasi data tersebut, stok beras di Pasar Induk Cipinang tidak sesuai dengan semestinya.
“Standarnya 30.000 ton. Sekarang setelah dimanipulasi datanya tinggal 46.000 ton, padahal harusnya 50.000 ton. Kami akan cek. Tidak boleh negara kalah sama mafia,” kata Amran menegaskan.
Amran juga mengingatkan bahwa permainan data semacam ini dapat merugikan produsen dan konsumen, serta berpotensi menggoyahkan stabilitas harga dan pasokan pangan.
Meski demikian, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), harga beras saat ini masih relatif terkendali, yakni hanya naik sekitar 1 hingga 2 persen.
Namun, Amran menilai pentingnya langkah antisipatif mengingat kondisi iklim global yang sedang tidak menentu.
“Coba dengar negara tetangga seperti Malaysia, Filipina, Jepang. Ini ada iklim yang tidak bersahabat. Jadi kita harus waspada karena perubahan iklim yang begitu cepat. Kita harus jaga pangan negeri kita,” ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus mempertegas komitmen Kementerian Pertanian untuk menjaga integritas distribusi pangan nasional dan memberantas praktik-praktik ilegal yang dapat merusak sistem ketahanan pangan di Indonesia. []
Nur Quratul Nabila A