Evaluasi Realisasi PAD, Komisi II DPRD Kota Probolinggo Minta Lebih Dimaksimalkan

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo, Kamis (11/6/2026). (Foto : Rachmat Effendi)

PROBOLINGGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo melalui Komisi II mengkritisi tentang  penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2025.

Hal tersebut tercermin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, diantaranya Lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, di antaranya Inspektorat, BPPKAD, DKUP, DKPPP, DISHUB, DISPOPAR, DLH, DINKES, serta Bagian Hukum Setda Kota Probolinggo, pada Kamis (11/6/2026).

Hadir dalam RDP tersebut seluruh anggota Komisi II DPRD Kota Probolinggo diantaranya, Ryadlus Sholihin Firdaus, M.Pd. ​Sahri Trifiantoro, S.H. ​Hj. Farina Churun Inin, A.Md. ​Masda Putri Amelia, S.IP., M.A. ​Ellyas Aditiawan, S.I.Kom. ​Tri Atmojo Adip Susilo, S.Pt. ​dr. Evariani, M.Kes.

Sementara itu terkait realisasi PAD, anggota Komisi II DPRD Kota Probolinggo Masda Putri Amelia, S.IP., M.A menyampaikan, RDP ini merupakan bagian dari evaluasi dilakukan untuk mengukur efektivitas kebijakan tersebut dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengidentifikasi tantangan yang masih dihadapi oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Dalam laporan realisasi PAD yang disampaikan tadi belum mencapai hasil maksimal, rata-rata masih dibawah angka 50 persen, kedepan harus ada inisiatif dan kerja keras agar realisasi PAD dapat tercapai, yang muaranya nanti untuk kepentingan masyarakat banyak demi kesejahteraan bersama,”tegas Masda Putri Amelia, S.IP., M.A disela-sela RDP, Kamis (11/6/2026).

Menurut Masda, memasuki akhir semester pertama tahun anggaran 2026, sebagian besar capaian PAD dari OPD mitra masih berada di bawah angka 50 persen, bahkan ada beberapa yang masih di bawah 30 persen.

“Sekali lagi kami mendorong ke depan agar dilakukan evaluasi secara inten, PDRD benar-benar diterapkan dengan baik dan memberikan dampak yang sangat positif bagi masyarakat,”pungkasnya.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *