Kritik Mahasiswa Direspons, CSR Tambang Naik Dua Kali Lipat

SAMARINDA – Seruan dari mahasiswa di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali membuktikan peran strategis generasi muda dalam proses pembangunan daerah. Aksi damai yang digelar puluhan mahasiswa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (03/06/2025), bukan hanya menyuarakan kritik, melainkan juga membuka ruang perbaikan atas kebijakan pemerintah, khususnya dalam 100 hari awal masa jabatan Wakil Gubernur (Wagub) Seno Aji.
Menanggapi unjuk rasa tersebut, pemerintah daerah justru melihatnya sebagai peluang untuk menajamkan arah kebijakan strategis. Wagub Seno Aji langsung hadir menemui peserta aksi dan menyampaikan tanggapan terhadap sejumlah isu yang mereka angkat, terutama terkait rendahnya kontribusi program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) dari sektor tambang. “Mengenai Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan tambang, saat ini kontribusinya hanya sebesar Rp1.000 per ton batu bara, yang menghasilkan sekitar Rp500 miliar per tahun,” jelasnya kepada para demonstran.
Ia menyebut bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah mengusulkan peningkatan nilai kontribusi tersebut guna menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan yang semakin mendesak. “Namun, jumlah ini dinilai masih belum memadai. Oleh karena itu, pemerintah telah mengajukan usulan untuk meningkatkan kontribusi CSR menjadi Rp2.000 per ton, yang diharapkan bisa menghasilkan Rp1 triliun per tahun,” lanjutnya.
Menurut Seno Aji, dana CSR yang terkumpul akan diprioritaskan untuk sektor pendidikan. Pemerintah ingin memastikan bahwa hasil dari aktivitas ekonomi di daerah juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. “Dana tersebut direncanakan untuk peningkatan fasilitas pendidikan dan pemberian insentif bagi guru serta dosen agar kualitas pendidikan semakin meningkat,” tambahnya.
Selain pendidikan, pemerintah juga memberi perhatian serius terhadap isu lingkungan hidup. Salah satu yang disorot mahasiswa adalah minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Samarinda, yang menurut data hanya mencakup sekitar 7% dari total wilayah. “Perbaikan tata kelola lingkungan juga menjadi fokus. Pemerintah mencermati bahwa Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Samarinda hanya sekitar 7%, dan hal ini perlu ditingkatkan,” ungkap Seno Aji.
Untuk menjawab tantangan ini, Pemprov Kaltim menyatakan kesiapan mendukung penuh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam memperluas RTH sebagai bagian dari solusi jangka panjang terhadap masalah banjir dan kualitas udara. “Pemerintah provinsi berkomitmen untuk membantu pemerintah kota dalam memperbesar RTH guna mengurangi risiko banjir dan meningkatkan kualitas lingkungan secara keseluruhan,” tegasnya.
Aksi mahasiswa yang berlangsung tertib dan substansial ini dipandang sebagai bentuk kontribusi nyata dari kelompok muda dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan arah kebijakan yang lebih berorientasi pada kepentingan publik. []
Penulis: Nur Quratul Nabila | Penyunting: Enggal Triya Amukti | ADV Diskominfo Kaltim