Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran: Pemilu Presiden dan Wapres Dilakukan Satu Paket

JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara menanggapi isu pemakzulan terhadap putranya yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Jokowi, sistem pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia tidak dapat dipisahkan, karena keduanya dipilih dalam satu paket.
“Pemilihan presiden dan wakil presiden kemarin, kan, satu paket. Bukan sendiri-sendiri,” ujar Jokowi saat ditemui usai menunaikan salat Iduladha di kediamannya, Jumat (6/6/2025).
Dalam pernyataannya, Jokowi membandingkan sistem pemilu di Indonesia dengan negara Filipina, yang memilih presiden dan wakil presidennya secara terpisah.
“Di Filipina itu [pemilihan presiden dan wapres] sendiri-sendiri. Di kita ini, kan, satu paket,” jelasnya.
Menanggapi munculnya surat usulan pemakzulan terhadap Gibran, Jokowi menyebut hal tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
Ia menilai, respons politik semacam itu lumrah terjadi dalam sistem demokrasi terbuka.
“Bahwa ada yang menyurati seperti itu, itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja,” kata mantan Wali Kota Solo tersebut.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa pemakzulan terhadap presiden maupun wakil presiden diatur secara ketat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Ia menekankan bahwa pemakzulan hanya dapat dilakukan jika terbukti terjadi pelanggaran berat.
“Pemakzulan itu harus presiden atau wakil presiden misalnya korupsi, atau melakukan perbuatan tercela, atau melakukan pelanggaran berat. Itu baru bisa [dimakzulkan],” tegasnya.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirim surat resmi kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, berisi usulan pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka.
Surat bertanggal 26 Mei 2025 tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
“Ya, betul, [surat] sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, saat dikonfirmasi pada Selasa (3/6/2025).
Meski demikian, hingga kini Ketua MPR RI maupun DPR RI belum menyampaikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut atas surat usulan tersebut. []
Nur Quratul Nabila A