Kritik Tajam DPRD Kaltim: Jalan Rusak Jangan Jadi Musibah Berlarut

PARLEMENTARIA KALTIM – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, J Jahidin, meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) segera berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Kaltim guna mempercepat proses perbaikan jalan yang terputus di ruas Jalan H.M Rifadin, Kelurahan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.

“Ini menyangkut masalah kebutuhan primer. Antara BBPJN dengan Pemprov harus segera berkoordinasi untuk segera dibenahi, karena ini urat nadi ekonomi masyarakat,” ujar Jahidin kepada awak media saat ditemui di Samarinda, Kamis (5/6/2025).

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Jalan H.M Rifadin merupakan jalur vital yang biasa digunakan oleh kendaraan besar, termasuk truk kontainer, sebagai alternatif menuju Balikpapan tanpa harus melalui jalan tol. Selain itu, jalur ini juga berfungsi sebagai jalan pengganti untuk menghindari kemacetan di kawasan Pasar Loa Janan Ilir.

“Itu kebutuhan utama dari masyarakat Samarinda Seberang, dan sekarang kalau mau menuju tol harus memutar. Saya kira bisa dibicarakan, dan tidak bisa kalau menunggu perbaikan dari pusat,” tambahnya menegaskan urgensi penanganan cepat.

Diketahui, kondisi darurat yang mengakibatkan terputusnya akses Jalan H.M Rifadin terjadi pada Senin (12/5/2025) malam sekitar pukul 21.00 Wita. Curah hujan tinggi yang melanda Samarinda menyebabkan badan jalan amblas, sehingga arus lalu lintas di jalur tersebut lumpuh total. Seluruh jenis kendaraan terpaksa mencari jalur alternatif yang lebih jauh dan tidak seefisien jalur tersebut.

Menanggapi situasi itu, BBPJN Wilayah Kaltim telah melakukan penanganan darurat dengan memasang jembatan bailey sebagai solusi sementara. Pemasangan jembatan darurat tersebut didanai melalui skema Penanganan Mendesak Tanggap Darurat (PMTD) dari pemerintah pusat.

Rencana jangka panjang yang telah disiapkan adalah pembangunan jembatan permanen di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, jembatan akan dibangun di atas tanah dengan lebar mencapai 10 meter dan panjang sekitar 20 meter, terdiri dari dua jalur. Pembangunan jembatan permanen ini akan dibiayai melalui anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Langkah percepatan pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat segera diwujudkan, mengingat fungsinya yang sangat krusial sebagai akses utama mobilitas masyarakat dan logistik antara Samarinda dan Balikpapan. []

Selamet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *