Gubernur Kaltim Tegaskan Tak Ada Tempat untuk Ormas Nakal

SAMARINDA – Langkah tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menertibkan organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai menyimpang dari fungsi sosialnya kembali ditegaskan oleh Gubernur Haji Rudy Mas’ud (Harum).
Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Monitoring Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme yang digelar di Aula Bina Bangsa, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, pada Minggu (11/05/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Rudy menyatakan bahwa keberadaan ormas yang mengarah pada tindakan premanisme, termasuk pungutan liar yang tidak berdasar, tidak akan ditoleransi di Kaltim.
“Tidak boleh ada ormas melakukan pungutan liar. Itu akan mencederai ormas-ormas lainnya. Maka akan segera ditindak oleh aparat yang berwenang. Tidak ada yang dapat melaksanakan pungutan liar dan yang boleh hanya retribusi dengan berdasarkan peraturan daerah baru bisa melakukan pemungutan,” tegasnya.
Menurut Rudy, ormas idealnya menjadi mitra pemerintah dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, ketika fungsinya menyimpang dan menimbulkan keresahan serta hambatan bagi dunia usaha, maka tindakan tegas perlu dilakukan demi menjaga stabilitas daerah.
“Pemprov Kaltim akan bersinergi dengan pemerintah pusat untuk menjaga kondusivitas iklim investasi dari ormas yang bermasalah dan tujuan dari ormas yang sebenarnya yakni untuk membangun daerah bersama-sama kami,” ungkapnya.
Dalam upaya memperkuat pengawasan, Gubernur Rudy menyatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas yang terafiliasi dengan premanisme.
Pembentukan Satgas ini akan mengacu pada struktur yang telah diterapkan di tingkat pusat oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
“Jika diperlukan kami akan segera buat tim terpadu melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, agama, dan tokoh adat di Kaltim,” jelas Harum.
Diketahui, dari tahun 2007 hingga April 2025, sebanyak 3.468 ormas telah terdaftar di Kaltim dan hanya sekitar 931 ormas yang dinyatakan masih aktif hingga kini.
Fakta tersebut menunjukkan perlunya pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif agar ormas benar-benar berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah, bukan sebaliknya menjadi beban yang merusak citra serta iklim investasi di Bumi Etam. []
Penulis: Nur Quratul Nabila | Penyunting: Enggal Triya Amukti | ADV Diskominfo Kaltim