Tujuh Desa Persiapan di Kukar Segera Ditetapkan sebagai Desa Definitif

ADVERTORIAL — Upaya pembenahan tata kelola pemerintahan desa terus menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar). Salah satu langkah yang kini tengah diupayakan adalah pengesahan tujuh desa persiapan menjadi desa definitif, sebuah proses yang diharapkan dapat memperkuat sistem pemerintahan desa yang lebih mandiri dan efisien.

Asisten III Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara, Dafip Haryanto, menjelaskan bahwa Pemkab telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan status desa tersebut ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolekda) tahun 2025. Keterlambatan pembahasan pada 2024 menjadi alasan utama mengapa proses ini baru dapat dilanjutkan tahun ini.

“Secara legal, tujuh desa ini sudah ditetapkan sebagai desa persiapan melalui Peraturan Bupati. Sekarang tinggal melanjutkan ke tahap pembentukan Perda agar bisa ditetapkan menjadi desa definitif,” ujar Dafip saat diwawancarai pada Senin (16/06/2025) usai rapat di DPRD Kukar.

Dokumen dan persyaratan administratif, lanjut Dafip, telah memenuhi standar dari pemerintah pusat. Pemkab Kukar menilai bahwa legalisasi desa definitif merupakan solusi strategis untuk mendukung otonomi desa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan lokal.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dafip juga menekankan pentingnya kerja sama DPRD dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mempercepat pembahasan. “Kalaupun ada kekurangan dalam dokumen atau substansi, itu bisa dilengkapi saat proses pembahasan di Pansus bersama DPRD. Intinya, ketujuh desa ini sudah sangat siap,” ucapnya.

Tujuh desa yang diajukan berasal dari wilayah dengan potensi pertumbuhan yang tinggi, yakni Jembayan Ilir, Sungai Payang Ilir, Loa Duri Seberang, Sumber Rejo, Badak Makmur, Tanjung Baru, dan Kembang Janggut. []

Penulis: Suryono | Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *