DPRD Kaltim Kawal Penyusunan RPJMD Inklusif

ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 terus berupaya memastikan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang tengah disusun benar-benar mampu menjawab berbagai tantangan serta kebutuhan masyarakat di seluruh kabupaten/kota.

Komitmen itu tampak dalam rapat kerja internal yang digelar di ruang rapat Gedung E Lantai 1, Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Selasa (17/06/2025). Dalam rapat tersebut, Pansus mengumpulkan beragam masukan dari para anggotanya guna memperkaya substansi RPJMD yang kelak menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RPJMD 2025-2029, Syarifatul Sya’diah, didampingi Wakil Ketua Pansus, Sigit Wibowo. Sejumlah anggota Pansus turut hadir, di antaranya Abdul Rakhman Bolong, Agusriansyah Ridwan, Yusuf Mustafa, Muhammad Husni Fahruddin, Baba, Didik Agung Eko Wahono, Jahidin, Damayanti, dan Sapto Setyo Pramono, beserta tim tenaga ahli.

Menurut Syarifatul, rapat kerja tersebut merupakan pertemuan kedua sejak pembentukan Pansus melalui Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim. Ia menegaskan bahwa Pansus tengah merancang jadwal kerja yang terstruktur hingga pengesahan RPJMD dalam rapat paripurna nantinya. “Kami memfixkan sekejul untuk sampai Paripurna pengesahan, meliputi Organisasi Perangkat Daerah yang diundang. Rencana hari Kamis, 19 Juni 2025, kami akan mengadakan rapat kerja dengan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kaltim,” ujar Syarifatul kepada awak media.

Menariknya, isu lingkungan menjadi salah satu perhatian utama Pansus dalam proses penyusunan RPJMD kali ini. Pansus juga berencana mengundang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim untuk mengkaji apakah berbagai aspek penting dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) telah terakomodasi dengan baik di dalam draf RPJMD. “Kami akan kupas tuntas KLHS terhadap RPJMD seperti banjir, ketahanan pangan, dan fungsi alih lahan untuk dimasukkan, karena jika tidak didukung anggaran akan menjadi repot, jadi harus sinkron,” tegas politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Tidak hanya memperhatikan dimensi lingkungan, Pansus juga akan mendorong integrasi program antara provinsi dan kabupaten/kota. Dalam waktu dekat, direncanakan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten/Kota se-Kaltim. “Kami ada rencana buat Rakor Bappeda se-Kaltim untuk sinkronisasi program yang ada kaitannya dengan gratispol yang telah lebih dahulu dilakukan oleh pemerintah Kabupaten/Kota, jadi jangan sampai terjadi overlap,” tutup Syarifatul yang juga merupakan anggota Komisi III DPRD Kaltim.

Dengan proses penyusunan yang terbuka, partisipatif, dan berbasis data, DPRD Kaltim berharap RPJMD 2025-2029 dapat menjadi dokumen strategis yang mampu mendorong pembangunan daerah yang lebih inklusif, berkelanjutan, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *