Sinergi DPRD-Pemprov Kawal Keuangan Kaltim

ADVERTORIAL – Upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah terus menjadi perhatian utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Komitmen ini tercermin dalam Rapat Paripurna ke-19 yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (17/6/2025), yang mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Sementara dari pihak eksekutif, hadir Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Berbagai masukan dan evaluasi disampaikan oleh juru bicara fraksi-fraksi yang hadir, di antaranya Shemmy Permata Sari dari Fraksi Golkar, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun dari Fraksi Gerindra, Guntur dari Fraksi PDIP, Sulasih dari Fraksi PKB, Subandi dari Fraksi PKS, Abdul Giaz dari Fraksi Gabungan PAN-NasDem, serta Nurhadi Saputra dari Fraksi Demokrat-PPP.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, usai rapat mengatakan bahwa proses pembahasan Ranperda ini akan terus berlanjut melalui tahapan-tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. “Tahapan selanjutnya jawaban Gubernur terkait pandangan fraksi ini dan setelah itu kami paripurnakan kembali untuk mendapat persetujuan dari seluruh fraksi DPRD Kaltim,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Yenni juga mengungkapkan harapannya agar tindak lanjut dari Gubernur Kaltim nantinya tidak sekadar bersifat administratif, melainkan benar-benar dapat memacu peningkatan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Mudah-mudahan apa yang disampaikan sama Fraksi dalam rapat Paripurna akan mendapatkan tanggapan dari Gubernur dan dari masukan itu kinerjanya dalam lima tahun ke depan akan lebih baik dari sebelumnya,” tegas Yenni.

Sebagaimana diketahui, dalam Rapat Paripurna ke-18 yang digelar pada 12 Juni 2025 lalu, Staf Ahli Bidang III Sekretariat Daerah Pemprov Kaltim, Arief Murdiyatno, telah memaparkan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2024. Sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim, proses ini dilanjutkan dengan tanggapan dan pandangan umum dari fraksi-fraksi di Rapat Paripurna ke-19.

Forum terbuka ini menjadi wadah penting bagi DPRD dan Pemprov Kaltim untuk membangun sinergi yang kuat dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah. Dengan pengawasan yang ketat dan evaluasi yang konstruktif, diharapkan kualitas tata kelola keuangan di Kaltim terus meningkat, sehingga berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *