DPRD Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Limbah PT MPI

ADVERTORIAL – Langkah konkret diambil Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menjawab keresahan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan perkebunan sawit di Kutai Timur (Kutim). Pada Jumat (16/5/2025), rombongan Komisi I melakukan kunjungan kerja ke lokasi PT MPI Cipta Graha Vactory, yang beroperasi di Kecamatan Kaubun, guna mencari kejelasan atas laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran minyak di sekitar wilayah perusahaan tersebut.
Kunjungan ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, yang menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan persoalan lingkungan tersebut ditangani secara transparan dan akuntabel. Dalam pertemuan dengan manajemen perusahaan, Komisi I menggali penjelasan langsung terkait insiden dugaan tumpahan minyak yang mencuat ke publik.
“Memang terjadi pencemaran tetapi tidak masif dan masih di areal perusahaan, dan pihak perusahaan responsif dengan melakukan treatment sehingga pencemaran tidak melebar ke wilayah masyarakat,” ucap Salehuddin lewat telepon Selasa (20/5/2025) lalu.
Menurutnya, penanganan awal yang dilakukan oleh PT MPI cukup sigap. Namun, untuk menjamin kejelasan dan akurasi atas dampak pencemaran, perusahaan juga telah melibatkan pihak ketiga yang independen untuk melakukan uji laboratorium terhadap kondisi lingkungan di sekitar areal terdampak.
PT MPI menggandeng PT Mutu Agung Lestari Tbk sebagai lembaga penguji. Hasil laboratorium menunjukkan bahwa tingkat pencemaran masih berada dalam ambang batas baku mutu sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh perusahaan kepada DPRD sebagai bentuk komitmen atas transparansi dan tanggung jawab lingkungan.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi laporan. Ini pentingnya untuk dilakukan tindak lanjut agar permasalahan tidak terulang lagi bahkan mencegah terjadi persoalan lain,” kata politisi Partai Golongan Karya (Golkar) dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar) itu.
Selain mendengarkan klarifikasi dari perusahaan, Komisi I juga mendorong adanya sistem pemantauan internal yang lebih ketat dari manajemen perusahaan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Upaya peningkatan pengawasan dan perbaikan prosedur penanganan limbah diharapkan menjadi bagian dari perbaikan berkelanjutan yang dilakukan oleh perusahaan.
Kunjungan ini menjadi salah satu bentuk pengawasan legislatif terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltim, sekaligus penegasan bahwa isu lingkungan tidak boleh dianggap remeh. Komisi I berkomitmen terus memantau dan menerima aduan dari masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan hak atas lingkungan yang sehat dan aman.
Penulis: Slamet
Penyunting: Enggal Triya Amukti