Pemerintah Kota Ajak DPRD Awasi Program Strategis

ADVERTORIAL – Pelibatan legislatif dalam Satuan Tugas (Satgas) pengawasan kebijakan strategis mulai mencuat sebagai opsi baru dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wacana ini muncul dalam pertemuan informal antara jajaran eksekutif dan anggota DPRD, Kamis (19/06/2025) di Gedung DPRD Kota Samarinda.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie, mengungkapkan bahwa pemerintah kota telah membuka peluang bagi keterlibatan anggota dewan dalam struktur Satgas pengawasan. Inisiatif ini dinilai sebagai langkah positif untuk memperluas ruang kontrol terhadap pelaksanaan kebijakan strategis di tingkat daerah.

“Jadi tadi di dalam pembicaraan, pemerintah kota juga memberi ruang untuk teman-teman DPRD terlibat di dalam satgas tersebut,” ujar Novan. Namun demikian, Novan menekankan bahwa keputusan final tetap berada di tangan fraksi-fraksi di DPRD. Keterlibatan tidak bisa dipaksakan secara kelembagaan, melainkan harus disepakati secara internal oleh masing-masing fraksi.

“Tapi ini tergantung dari nanti kawan-kawan di fraksi,” katanya, memberi penekanan pada pentingnya konsensus politik di lingkungan legislatif. Lebih lanjut, Novan menggarisbawahi bahwa DPRD memiliki otoritas pengawasan yang melekat berdasarkan fungsinya, terlepas dari keberadaan Satgas. “Sebenarnya kita kalau bicara terlepas dari terlibat di dalam satuan tugas ini, fungsi dasar DPRD kan salah satunya adalah pengawasan,” ujarnya.

Ia juga menyebut kemungkinan DPRD membentuk tim pengawasan mandiri di luar struktur Satgas, sebagai bentuk alternatif dalam menjalankan tugas pengawasan secara independen. “Nah, ini nanti tergantung dari teman-teman fraksi apakah ikut di dalam satuan tugas tersebut atau kita membentuk tim pengawasan sendiri,” jelas Novan.

Di sisi lain, Novan mengingatkan bahwa efektivitas pengawasan tidak boleh terjebak pada simbolisasi belaka. Menurutnya, keberadaan Satgas harus dipastikan sebagai wadah yang benar-benar produktif dan tidak menjadi alat kepentingan sesaat. “Kalau misalnya teman-teman fraksi menilai bahwa keikutsertaan di Satgas bisa memperkuat pengawasan, maka itu menjadi jalan yang bisa kita ambil secara kelembagaan,” ujarnya lagi.

Meski demikian, ia juga menegaskan pentingnya menjaga independensi DPRD sebagai lembaga pengontrol, agar tetap berada dalam posisi netral dan tidak terkooptasi oleh eksekutif. “Kita harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Dengan opsi ganda ini, baik bergabung dalam Satgas maupun membentuk tim pengawasan sendiri, DPRD menegaskan komitmennya dalam memastikan kebijakan publik dijalankan secara transparan, efektif, dan tepat sasaran. []

Penulis: Diyan Febrina Citra | Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *