Tuduhan Ijazah Jokowi Dicetak di Pasar Pramuka, Ini Kata Polisi

JAKARTA – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Beathor Suryadi, kembali memantik polemik publik setelah menyampaikan tuduhan bahwa ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, adalah palsu dan disebut-sebut dicetak di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
Pernyataan tersebut disampaikan Beathor dalam wawancara bersama tvOne, dikutip Selasa (24/6/2025). Ia mengklaim telah melakukan investigasi pribadi terkait dugaan kejanggalan ijazah sarjana kehutanan milik Presiden Jokowi.
“Faktanya sudah saya urai, saya lacak, saya investigasi hingga ketemu ujungnya,” ujar Beathor.
Beathor bahkan menyebut bahwa informasi terbaru diperolehnya dari pakar telematika Roy Suryo, yang diduga mengaitkan seorang relawan Jokowi bernama Paiman Raharjo—yang kini menjabat sebagai akademisi—sebagai pihak yang mencetak ijazah tersebut di salah satu kios di Pasar Pramuka.
“Mas Roy menyebut seorang profesor bernama Pak Paiman Raharjo, yang merupakan ketua relawan Sedulur Jokowi, diduga memiliki keterkaitan dengan pencetakan ijazah itu,” tambah Beathor.
Beathor juga mengklaim bahwa selama menjabat Wali Kota Solo, Jokowi tidak pernah menunjukkan dokumen akademik secara terbuka. Ia bahkan menyebut bahwa berkas pencalonan Jokowi di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Solo sempat tidak ditemukan.
Namun demikian, klaim tersebut telah ditepis oleh aparat penegak hukum. Kepolisian Republik Indonesia melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) sebelumnya telah menyatakan secara resmi bahwa ijazah milik Joko Widodo adalah asli.
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers disertai hasil pemindaian (scan) ijazah Jokowi yang dibandingkan dengan ijazah lulusan lain dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Hasilnya, tidak ditemukan perbedaan signifikan dari segi format, tanda tangan, maupun nomor seri.
“Berdasarkan pemeriksaan forensik dokumen dan pembandingan dengan ijazah seangkatan, ijazah Presiden Joko Widodo dinyatakan asli dan autentik,” kata juru bicara Bareskrim saat itu.
Pihak UGM sendiri juga telah berulang kali menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumnus sah dari kampus tersebut dan terdaftar dalam sistem akademik.
Sejauh ini belum ada tanggapan resmi dari Paiman Raharjo terkait tuduhan Beathor Suryadi. Namun publik di media sosial telah menyoroti pernyataan Beathor dengan beragam respons, sebagian besar mempertanyakan dasar hukum dan bukti konkret dari tuduhan yang dilontarkan.
Pengamat politik menilai, isu ini dapat berdampak pada citra partai apabila tidak disikapi dengan tegas. PDIP sebagai partai yang menaungi Beathor pun belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait sikap internal terhadap kontroversi ini.
Pakar hukum tata negara mengingatkan, penyebaran informasi tidak berdasar dan menyerang kehormatan pribadi tanpa bukti valid bisa masuk kategori pencemaran nama baik dan dapat diproses secara hukum, apalagi jika menyangkut kepala negara. []
Nur Quratul Nabila A