Rudy Mas’ud: Kewenangan Provinsi Masih Terlalu Sempit

JAKARTA – Kendala regulasi yang membatasi kewenangan pemerintah provinsi (Pemprov) dalam pengelolaan sektor pertanian menjadi perhatian serius Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud. Ia menyebut, jika hal ini tidak segera ditangani, target ketahanan pangan nasional 2025 terancam sulit dicapai.
Rudy Mas’ud juga mengungkapkan bahwa peran Pemprov Kaltim dalam pembangunan sektor pertanian masih bersifat terbatas. Provinsi hanya berwenang dalam aspek pengawasan distribusi sarana pertanian dan penataan prasarana, sementara kewenangan utama pengembangan dan pengadaan sarana-prasarana berada di tangan pemerintah kabupaten/kota.
“Provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat belum bisa berperan maksimal karena regulasi yang membatasi. Padahal kolaborasi pusat dan daerah sangat penting untuk optimalkan potensi pertanian lokal,” tegas Rudy, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR), Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025) kegiatan Rapat Kerja Bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama pimpinan kepala daerah.
Kondisi tersebut makin diperburuk dengan keterbatasan anggaran dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat kabupaten/kota, yang membuat banyak program strategis pertanian mandek di tataran perencanaan. Gubernur Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa daerah seperti Kaltim, yang memiliki potensi besar sebagai lumbung pangan nasional dan penyangga kebutuhan Ibu Kota Nusantara (IKN), justru belum memiliki ruang intervensi maksimal akibat keterbatasan regulasi.
Sebagai solusi, Rudy Mas’ud memberikan empat rekomendasi strategis kepada pemerintah pusat. Salah satunya adalah perlunya revisi regulasi guna memperluas kewenangan provinsi dalam pengembangan sarana dan prasarana pertanian. Ia juga mengusulkan program afirmasi peningkatan kapasitas SDM sektor pertanian serta mekanisme baru dalam alokasi Dana Bagi Hasil (DBH). “Kami berharap sinergi antara pusat dan daerah dapat diperkuat, terutama untuk memaksimalkan potensi Kaltim sebagai penyangga pangan IKN dan nasional,” ujar Rudy.
Tanpa perubahan kebijakan yang progresif dari pusat, ia menilai pembangunan pertanian di daerah akan terus berjalan lambat. Menurutnya, sinergi kelembagaan dan dukungan fiskal yang memadai menjadi kunci dalam memastikan bahwa program ketahanan pangan tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar terimplementasi di lapangan.
Penulis: Nur Quratul Nabila | Penyunting: Enggal Triya Amukti | ADV Diskominfo Kaltim