Toilet Gratis dan Berbayar Lengkapi Kawasan Olahraga Kaltim

ADVERTORIAL — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di ruang terbuka, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui UPTD Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mengambil langkah konkret dengan menyediakan fasilitas sanitasi bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan Gedung Serbaguna, Samarinda. Kepala UPTD Dispora Kaltim, Junaidi, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan toilet umum yang dapat digunakan masyarakat secara gratis. Fasilitas tersebut dibangun di area depan gedung serbaguna untuk memberikan kenyamanan kepada para pengunjung, khususnya warga yang rutin berolahraga di kawasan tersebut. “Jadi kita WC umum kan kemarin yang ada di depan ya dekat gedung serbaguna ya,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kadrie Oening Tower, Kamis (26/6/2025) siang.

Junaidi menjelaskan bahwa keberadaan fasilitas ini memang difokuskan untuk mendukung aktivitas luar ruang masyarakat, sejalan dengan semangat hidup sehat yang terus digalakkan pemerintah daerah. “Nah itu WC umum yang kita peruntukkan untuk outdoor-nya, jadi kalau masyarakat berolahraga bisa menggunakan WC umum itu,” tuturnya.

Tidak hanya berhenti pada fasilitas gratis, Dispora Kaltim juga tengah mempersiapkan operasional toilet berbayar yang dilengkapi ruang mandi. Rencana pembangunan fasilitas ini telah direalisasikan secara fisik, dan lokasinya berada di samping masjid yang berada dalam satu kawasan dengan gedung serbaguna. “Dan di samping masjid ini, ini ada WC yang direncanakan untuk berbayar, ada tempat mandinya di situ,” ungkap Junaidi.

Fasilitas berbayar ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan warga yang setelah berolahraga ingin segera membersihkan diri, terlebih bila mereka memiliki agenda lain seperti pertemuan atau jamuan makan malam. “Jadi apabila orang berolahraga, setelah berolahraga dia mau langsung misalnya makan malam, ada janji makan malam ya, dia bisa langsung mandi di sana, tapi berbayar,” terangnya.

Terkait penerapan sistem berbayar, Junaidi menyampaikan bahwa hal ini tidak dimaksudkan sebagai beban baru bagi masyarakat, melainkan sebagai bagian dari kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah melalui mekanisme retribusi resmi. “Nah, berbayarnya juga disesuaikan, disesuaikan artinya uang tersebut menjadi pendapatan retribusi daerah, seperti itu,” jelasnya.

Meski demikian, Junaidi menekankan bahwa penerapan retribusi memerlukan dasar hukum yang sah. Oleh karena itu, Dispora Kaltim telah menyusun usulan agar fasilitas tersebut masuk dalam daftar objek retribusi daerah. Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai peraturan. “Nah ini yang kami harus mengusulkan kembali untuk masuk di dalam objek redistribusi,” ucapnya.

Hingga kini, penetapan tarif penggunaan fasilitas WC berbayar masih dalam proses kajian. Pihak Dispora belum menentukan nilai retribusi karena masih perlu menyesuaikannya dengan harga pasar dan kemampuan masyarakat agar tidak memberatkan. “Untuk estimasi harga itu sementara belum, jadi kami harus melihat harga pasar,” katanya.

Junaidi mengungkapkan bahwa meskipun fasilitas WC berbayar secara fisik telah selesai dibangun, layanan ini belum dapat dioperasikan karena belum adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pemungutan retribusinya. “Jadi bangunannya sudah ada, tapi untuk perdanya kami belum bisa buka karena perdanya belum ada,” jelasnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Dispora Kaltim telah mengajukan usulan ke instansi terkait agar perda retribusi tersebut dimasukkan dalam daftar tambahan program legislasi daerah. “Dan ini sudah masuk di dalam usulan kami untuk penambahan perda retribusi daerah,” tandasnya.

Dengan penyediaan fasilitas WC umum gratis dan rencana pengoperasian WC berbayar dengan layanan mandi, Pemerintah Provinsi Kaltim berupaya menciptakan ekosistem ruang publik yang sehat, bersih, dan berkelanjutan. Fasilitas sanitasi yang layak dianggap sebagai bagian penting dari infrastruktur penunjang yang turut mendorong budaya hidup sehat serta mendukung pengembangan kawasan kota yang ramah masyarakat.

Langkah ini juga menjadi refleksi dari komitmen Pemprov Kaltim dalam menyinergikan pembangunan infrastruktur pelayanan dasar dengan prinsip efisiensi, kenyamanan publik, dan tata kelola yang akuntabel. Terlebih di era urbanisasi dan peningkatan aktivitas luar ruang, kehadiran fasilitas seperti ini semakin krusial bagi kehidupan perkotaan yang berkualitas.

Penulis: Putri Aulia Maharani | Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *