DPRD Minta Pemerataan Pendidikan Segera Dilakukan

ADVERTORIAL – Kebijakan moratorium pengangkatan tenaga honorer yang masih diberlakukan pemerintah pusat dinilai menjadi penghambat utama dalam upaya pemerataan pendidikan di Kota Samarinda. Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak berkepanjangan dari kebijakan ini, terutama di wilayah pinggiran yang kekurangan tenaga pengajar.

“Yang jadi masalah kita kemudian, tiap tahun itu ada guru yang pensiun, sementara guru yang pensiun ini, di sekolah PPPK belum cukup, mau ngambil tenaga honorer masih kesulitan karena moratorium penghentian tenaga honorer,” ujar Ismail saat ditemui di Ruang Fraksi Gedung DPRD Kota Samarinda, Selasa (24/06/2025).

Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan serius bagi daerah, terlebih ketika kebutuhan akan guru semakin mendesak namun tidak dapat dipenuhi akibat keterbatasan kebijakan. “Ini juga menjadi PR, ini bagaimana kemudian dicoba dicarikan solusinya termasuk boleh jadi sekolah-sekolah pinggiran itu,” tambahnya.

Ismail menjelaskan bahwa selama ini Komisi IV DPRD Samarinda secara aktif telah mengingatkan Wali Kota agar tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur dan pendidikan di pusat kota. Pemerataan pembangunan, terutama dalam sektor pendidikan, menurutnya, harus menyentuh wilayah-wilayah pinggiran yang masih tertinggal.

“Artinya, di DPRD Kota Samarinda juga beberapa waktu yang lalu sudah mengingatkan juga Pak Wali khususnya Komisi IV, bahwa pembangunan infrastruktur, kemudian peningkatan kualitas guru di Kota Samarinda itu harus merata,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menerapkan sistem zonasi atau domisili yang sudah diatur sebelumnya. Hal ini bertujuan agar akses dan mutu pendidikan di seluruh wilayah dapat setara, tanpa ada perbedaan signifikan antara pusat dan pinggiran. “Ini tidak boleh kemudian berpusat di pusat-pusat kota, tapi ada wilayah-wilayah pinggiran kemudian yang harus diperhatikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti persepsi masyarakat yang masih menganggap sekolah di pusat kota sebagai yang terbaik, menunjukkan masih adanya ketimpangan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, pemerataan mutu pendidikan menjadi urgensi yang harus segera ditangani. “Adapun sistem domisili, sistem zonasi sebelumnya itu menuntut kemudian pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah Kota Samarinda,” ungkapnya. “Kalau kita bicara konteksnya di sini Samarinda, supaya orang-orang yang di pinggiran itu tidak lari ke kota karena di kota lebih bagus mutu pendidikannya dibandingkan di pinggiran,” lanjut Ismail.

Ia pun menegaskan, bahwa upaya penyetaraan mutu pendidikan dan peningkatan kualitas guru serta fasilitas pendidikan adalah tanggung jawab penuh Pemerintah Kota Samarinda. “Ini yang kemudian menjadi PR Pemerintah Kota Samarinda khususnya, bagaimana kemudian mutu pendidikan disetarakan, kualitas gurunya juga disetarakan, termasuk kemudian kaitannya dengan infrastruktur,” pungkasnya. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *