Viral Turis Ayunkan Batu ke Anak di Maros, Ini Penjelasannya

MAROS — Sebuah insiden antara warga lokal dan seorang turis asing asal Polandia memantik perhatian publik setelah terekam dalam video yang viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan wisata Leang-Leang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dan melibatkan seorang warga negara asing (WNA) bernama Piotr Marcin Lubawy (42).

Dalam rekaman yang beredar luas, Marcin tampak mengayunkan batu dan tongkat bambu ke arah sejumlah anak-anak yang berada di dekatnya.

Aksinya yang terekam dalam kondisi emosi memunculkan berbagai spekulasi di dunia maya, termasuk tudingan bahwa ia mengalami gangguan kejiwaan. Namun, pihak kepolisian dengan cepat membantah asumsi tersebut.

“Dia tidak gila, cuma miskomunikasi saja hingga menimbulkan ketersinggungan,” ujar Kapolsek Bantimurung, AKP Siswandi, kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).

Menurut keterangan polisi, turis tersebut datang sebagai wisatawan independen yang sebelumnya menempuh perjalanan kaki dari Karst Rammang-Rammang menuju Leang-Leang, sambil membawa ransel besar.

Dalam perjalanan, ia sempat bercakap dengan sejumlah anak-anak di sekitar lokasi, namun terjadi interaksi verbal yang menyulut emosinya.

“Dia memang datang berwisata, sebelumnya dari Karst Rammang-Rammang jalan kaki ke Leang-Leang. Di perjalanan ia berbincang-bincang dengan anak-anak. Tapi, anak-anak ini sempat bilang ‘you are crazy (kamu gila)’, ini membuat Marcin marah,” jelas Siswandi.

Merasa tersinggung dan terus diikuti oleh anak-anak tersebut, Marcin akhirnya bereaksi dengan mengancam melempar batu. Aksinya itu memicu perhatian warga dan aparat kepolisian yang segera turun tangan untuk mengamankan situasi.

Marcin kemudian diamankan sementara di Polsek Bantimurung guna menenangkan suasana dan menghindari potensi konflik dengan masyarakat sekitar.

Lebih lanjut, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar untuk memverifikasi legalitas dan tujuan kedatangan Marcin di Indonesia.

“Visa perjalanan dan dokumen-dokumennya sah dan masih berlaku. Saat ini masih diperiksa untuk mengetahui motif dan kronologi kejadiannya,” terang Kepala Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagyo.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Marcin merupakan seorang perawat terapi dan datang ke Maros dengan maksud mempelajari budaya dan sejarah situs prasejarah yang ada di kawasan tersebut.

Ia mengaku emosinya meledak karena berulang kali disebut “gila” oleh anak-anak dan merasa tidak dihargai serta terancam.

“Saya bisa marah, saya punya hak untuk melindungi diri saya sendiri dan membela diri. Ketika itu terjadi, bisa saja kamu menjadi korban ledakan kemarahan saya. Saya bilang ke mereka pergi, tapi tetap mengikuti saya. Jadi, saya mengambil batu dan tongkat bambu dan saya katakan pergi,” ujar Marcin.

Situasi baru mereda setelah Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat datang membubarkan kerumunan dan menenangkan turis tersebut. Marcin menyatakan akan tetap berada di Indonesia hingga 8 Juli 2025, sebelum melanjutkan perjalanan ke Malaysia dan India.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pemahaman budaya dan komunikasi antarbangsa, terutama di kawasan wisata yang melibatkan interaksi langsung antara penduduk lokal dan pengunjung mancanegara. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *