Evaluasi Gratis Masuk Museum Mulawarman Disorot DPRD

ADVERTORIAL – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang menggratiskan tiket masuk ke sejumlah objek wisata termasuk Museum Mulawarman Tenggarong mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Didik Agung Eko Wahono, menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut, terutama menyangkut dampaknya terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan biaya operasional pengelolaan museum.

Didik, yang merupakan legislator dari daerah pemilihan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menyatakan bahwa kebijakan pemberian akses gratis ke museum perlu diukur secara objektif dari sisi manfaat dan potensi kerugiannya.

“Nanti kami cek dulu masalah plus minusnya, dan ini bagian dari PAD serta harus dinilai siapa yang diuntungkan dan pasti ada yang dirugikan, semua pasti ada dampak,” ujar Didik saat ditemui awak media di Samarinda, Kamis (26/06/2025).

Sebagai informasi, kebijakan pembebasan tarif masuk objek wisata tersebut merupakan salah satu dari tiga kebijakan “THR untuk rakyat” yang diumumkan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud pada Senin (31/03/2025). Dua kebijakan lainnya mencakup pemutihan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan retribusi selama enam bulan bagi pelaku UMKM yang menyewa lapak milik pemerintah provinsi.

Gratis masuk museum berlaku sejak 8 April hingga 30 Juni 2025, termasuk untuk objek wisata di bawah kewenangan Pemprov Kaltim di wilayah Kukar, Penajam Paser Utara, dan Samarinda. Museum Mulawarman sebagai salah satu destinasi yang terdampak, selama ini dikenal sebagai ikon sejarah di Kota Raja Tenggarong.

“Untuk terganggu atau tidak terganggu kami belum tahu, karena belum dikomunikasikan dan nanti kami sampaikan dampaknya,” lanjut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kukar untuk menilai apakah program ini dapat dilanjutkan ke depan atau perlu disesuaikan, mengingat UPTD Museum Mulawarman tetap memerlukan biaya perawatan dan operasional yang tidak sedikit.

Museum Mulawarman sendiri merupakan destinasi budaya unggulan yang menyimpan lebih dari 5.000 koleksi bersejarah. Di dalamnya terdapat singgasana Kerajaan Kutai Kartanegara, patung lembuswana yang menjadi simbol kerajaan, senjata adat suku Dayak, keramik Dinasti Cina, serta artefak arkeologis dan etnografis lainnya. Museum ini tidak hanya menarik bagi wisatawan lokal, tetapi juga menjadi daya tarik bagi pengunjung mancanegara yang ingin mengenal sejarah dan budaya Kalimantan Timur lebih dalam.

Dengan statusnya sebagai pusat edukasi budaya, Didik tidak memungkiri bahwa kebijakan pembebasan tarif masuk memiliki sisi positif dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap sejarah dan warisan daerah. Namun ia menegaskan, keberlanjutan program seperti ini harus tetap memperhitungkan aspek fiskal daerah dan keseimbangan antara promosi pariwisata dan tanggung jawab anggaran. []

Penulis: Diyan Febrina Citra | Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *