DPRD Kaltim Evaluasi Pengelolaan Hotel Blue Sky Pandurata

ADVERTORIAL – Dalam upaya menjaga transparansi dan optimalisasi aset daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap kerja sama yang melibatkan aset milik pemerintah. Salah satu yang menjadi perhatian ialah kerja sama operasional Hotel Blue Sky Pandurata di Jakarta, yang merupakan bagian dari aset daerah Kalimantan Timur.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menegaskan pentingnya evaluasi secara menyeluruh terhadap bentuk dan hasil kerja sama antara Perusda PT Melati Bakti Satya (MBS) dengan PT Blue Sky Hotel. Ia menyebut evaluasi ini menjadi krusial untuk memastikan keberlanjutan manfaat ekonomi bagi daerah.

“Hasil dengan manajemen PT MBS adalah melakukan evaluasi menyeluruh, kemudian melakukan cek terhadap komitmen-komitmen yang sudah disepakati terdahulu, karena ada perpanjangan kerja sama 2018 terhadap kontraknya,” ujarnya saat ditemui usai kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 8/2022 tentang Kepemudaan di Samarinda, Minggu (29/06/2025).

Hotel Blue Sky Pandurata sendiri merupakan aset strategis yang sebelumnya berupa wisma milik daerah dan mulai dikerjasamakan sejak 2005. Berlokasi di Jalan Abdurrahman Saleh No. 12, Jakarta Pusat, hotel ini baru saja menyelesaikan renovasi besar pada 2024, termasuk modernisasi lobi dan peningkatan kenyamanan kamar serta fasilitas kafe.

Sapto mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya pembaruan kontrak kerja sama saat melakukan monitoring ke lapangan. DPRD, katanya, akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk menghimpun data lebih lanjut guna mengetahui dampak konkret kerja sama tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dari kontrak itu ada pastinya komitmen-komitmen apa yang akan dilaksanakan dan dalam waktu dekat kami pasti akan panggil dalam konteks mengumpulkan data-data hasil kerja sama selama ini,” kata legislator dari daerah pemilihan Samarinda ini.

Ia menilai bahwa pengelolaan aset daerah melalui kerja sama harus selalu berpijak pada asas manfaat dan tidak hanya menjadi formalitas bisnis. Menurutnya, prinsip efisiensi dan keberlanjutan perlu dijaga agar aset daerah tidak menjadi beban.

“Bekerja sama dengan Pemprov Kaltim bagaimana bisa mendapatkan asas manfaat yang lebih besar dari sisi pemerintahan maupun non pemerintahan, PAD juga meningkat, kemudian aset-aset kita terpakai dengan baik dan dirawat dengan baik serta berfungsi dengan baik,” tutup Sapto.

DPRD berharap, hasil evaluasi ini dapat mendorong adanya perbaikan sistem kerja sama pengelolaan aset di masa mendatang, sehingga sinergi antara pemerintah dan mitra bisnis bisa semakin efektif dalam memperkuat keuangan daerah dan menjaga integritas tata kelola aset. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *